Kritik KPK Soal Penahanan Rita, Isran Gandeng Hadi di Pilgub Kaltim

0 173

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Isran Noor menyampaikan akan maju di Pilgub Kaltim 2018 berpasangan dengan Hadi Mulyadi di hadapan ratusan massa pendukungnya, di kediamannya di kawasan Sungai Kunjang Samarinda, Rabu (4/10/2017) Pukul 11:00 Wita.

Isran Noor menyampaikan bahwa sudah lebih dari setahun menyatakan mencalonkan diri untuk menjadi Gubernur. Hal itu bukan hanya keinginannya semata, namun atas dorongan dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan para ulama.

“Lebih dari setahun saya mencalonkan diri untuk jadi Gubernur Kaltim atas permintaan masyarakat, tokoh, dan para ulama,” ucapnya di hadapan wartawan saat konferensi Pers.

Dan Isran Noor mengumumkan Hadi Mulyadi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini tengah menjadi anggota DPR RI sebagai calon wakilnya.

Saat menggelar konferensi Pers tersebut, Isran Noor yang duduk bersama dengan Hadi Mulyadi pada kesempatan itu tampak kompak.

“Saya tidak bisa jelaskan kenapa memilih Hadi Mulyadi,” kata mantan Bupati Kutai Timur itu

Namun hal itu diputuskan berdasarkan keyakinannya, tambah Isran Noor.

Sementara Hadi Mulyadi dalam kesempatan yang baik itu, mengatakan yakin dengan Isran Noor bisa membangun Kaltim menjadi lebih baik.

“Beliau mampu memberikan yang terbaik untuk Kaltim dilihat kapasitasnya sebagai pemimpin. Kalau soal pemimpin yang relijius, dan adil saya kira biarlah masyarakat yang menilai,” ujar anggota DPR RI Komisi VII ini.

Pada kesempatana itu, Isran Noor juga menyampaikan kritiknya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap memiliki kekurangan, dan sudah melanggar hak asasi manusia ketika ditanya soal penetapan tersangka Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari karena kasus dugaan gratifikasi.

“KPK sudah melanggar hak asasi manusia, menjalankan kerja tidak benar, banyak melakukan penindakan tapi tidak melakukan pencegahan,” kritik Isran Noor.

Karena itu, ia mendukung Komisi III mengeluarkan rekomendasi untuk perbaikan kerja KPK. Dia menganggap KPK terkesan mencari kesalahan.

“KPK melakukan penyadapan untuk mengetahui dugaan korupsi, kepada orang yang bersangkutan. Kasih tahu yang bersangkutan, dan diingatkan, bukan dijebak, kalau mengetahui isi pembicaraan di handphone,” ujarnya. (hae)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!