KPU Serahkan Dokumen Calon Anggota DPRD Terpilih ke Gubernur Kaltim

0 38

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kaltim menyampaikan dokumen calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk pengusulan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada Mendagri melalui Gubernur Kaltim, Senin (12/8/2019) sore.

“Hari ini KPU Provinsi Kalimantan Timur datang untuk menyerahkan dokumen syarat calon dari para calon-calon yang dinyatakan sebagai calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim sebelum penyerahan dokumen.

Dokumen tersebut, kata Rudiansyah lebih lajut, meliputi dokumen tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang telah diserahkan ke-55 calon terpilih ke KPK dan telah diserahkan ke KPU. Keseluruhan dokumen itu diserahka ke Pemprov untuk segera diverifikasi dan melanjutkannya ke Mendagri untuk mendapatkan SK peresmian yang dilanjutkan pelantikan.

Disinggung mengenai jadwal pelantikan anggota DPRD Kaltim yang terpilih, Rudiansyah mengatakan bergantung kepada Pemprov Kaltim yang mengkoordinasikan dengan para pihak. Karena agenda pelantikan itu sudah di luar kewenangan KPU Kaltim.

Berita terkait : Lancar! KPUD Kaltim Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Terpilih

“Kita cukup sampai penetapan calon terpilih. Proses peresmian dan pelantikannya, berdasarkan dokumen yang kita berikan itulah yang akan ditangani pemerintah ” tandas Rudiansyah.

Penyerahan dokumen ini menyusul penetapan 55 orang anggota DPRD Kaltim hasil Pemilu 2019, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.  (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!