Busyet! Seorang Pemuda Nekat Isap Sabu di Toilet Masjid

0 60

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Akibat sudah tidak tahan lagi ingin mengisap Sabu, Arif nekat mengisap Sabu di toilet lingkungan Masjid Nurul Imam, di Jalan KH Hasan Basri Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (24/12/2016).

Arif merasa aksinya mengisap Sabu di tempat tersebut aman. Dan mungkin memang akan aman seandainya aksinya tidak buru-buru, selain itu karena lama di dalam toilet justru membuat warga curiga.

Usai melaksanakan Sholat Magrib, warga yang curiga melapor ke salah seorang anggota Polisi yang kebetulan melaksanakan shalat berjama’ah di masjid yang sama.

Meski mendapat laporan warga, namun anggota Polisi ini tidak ingin buru-buru. Hanya saja tetap mencari cara untuk mengetahui aksi mencurigakan tersebut, sehingga Polisi dan warga mencoba mengintip Arif dari ventilasi udara toilet.

“Saat saya intip, terdakwa sedang asyik duduk mengisap Sabu pak hakim yang mulia,” ujar Polisi yang dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (26/4/2017) sore.

Polisi dan warga lalu mengetuk pintu toilet. Lama pintu baru dibuka. Saat bergegas hendak pergi, Polisi langsung menghentikan langkah Arif. Saat digeledah, ditemukan bong dan pipet kaca yang dipakai mengisap Sabu.

Bayu Fermady, Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam perkara ini menanyakan asal usul Sabu yang dikonsumsinya, Arif membeberkan jika Sabu dibelinya dari orang tak dikenal seharga Rp100 Ribu per poket.

“Saya beli Sabu itu pak. Saya menggunakannya sendirian,” beber Arif.

Akibat ulahnya Arif didudukkan sebagai terdakwa, ia dijerat Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!