KPU Samarinda Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara

Firman : Saya Berharap Paslon Tidak Menghadirkan Para Pendukungnya

0 180
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak tahun 2020. Pleno akan digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (16/12/2020) sejak Pukul 09:00 Wita.

KPU Kota Samarinda menghimbau kepada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, untuk tidak menyertakan massa pendukungnya.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan sesuai aturan, lembaganya menyebarkan undangan sangat terbatas untuk masuk ke dalam Rapat Pleno. Kata dia, Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 menjadi pertimbangan utama.

“Saya berharap Paslon tidak menghadirkan para pendukungnya, khawatir akan terjadi kerumunan yang berpotensi penularan Virus Covid-19,” kata Firman Hidayat, Selasa (15/12/2020) kepada awak media.

Sebelumnya, jelas Firman Hidayat, KPU Samarinda sudah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor( yang dihadiri para pihak, Senin (14/12/2020) di Hotel Mercure Samarinda. Selain aparat keamanan; Polresta dan Kodim Samarinda, juga hadir perwakilan OPD Pemkot Samarinda juga Leason Officer (LO) Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2. Sedangkan LO Paslon nomor urut 3 tidak hadir.

“Kami sudah melayangkan undangan kepada tiga LO Paslon,” kata Firman.

Dalam kesempatan itu, LO Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 sudah menyepakati untuk tidak menghadirkan pendukung mereka ke arena pleno. Mereka, kata Firman, akan datang sesuai dengan undangan yang diterima dari KPU.

“Kita berharap Paslon nomor urut 3 juga tidak menghadirkan massa, kita ingin jalannya pleno tidak ada gangguan keamanan dan juga penyebaran Covid-19 tak terjadi,” kata dia.

Sesuai jadwal Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020, akan dilaksanakan dengan pengamanan dari Polresta Samarinda dan juga Kodim 0901. Jumlahnya, 300-an personel gabungan. Jumlah ini masih bisa ditambah sesuai dengan tingkat keamanan.

KPU Samarinda sesuai aturan hanya menghadirkan saksi masing-masing dua orang untuk setiap pasangan calon, Komisioner KPU Kota Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda, dan semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setiap PPK akan membacakan hasil pleno mereka di tingkat Kecamatan saat pleno di tingkat Kota Samarinda berlangsung.

Baca juga : Pilkada, Kejar Target 77,5 Persen Suara di Tengah Covid -19

Rapat Pleno KPU Kota Samarinda akan menghimpun jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon, saat pemungutan suara pada 9 Desember lalu untuk tingkat kecamatan. Bukan hanya perolehan suara pasangan calon, tingkat partisipasi pemilih Samarinda selama proses pemungutan juga sudah bisa diketahui usai pleno hari ini.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol A Andi S, Mayor Inf Priyono, perwakilan Kodim Samarinda, Kepala Dinas Kesehatan Ismet Kosasih, perwakilan BPBD Kota Samarinda M Wahiduddin serta Yani Priyambodo dari Satpo PP Kota Samarinda. Hadir juga Komisioner Bawaslu Kota Samarinda, Ana Siswanti Rahayu, serta perwakilan dari Kesbangpol Kota Samarinda. (DK.Com)

Sumber : Rilis KPU Samarinda

Editor : LVL

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!