KPU Balikpapan, Anggaran Kampung Demokrasi Kesedot Covid-19

Syabrani :  Tidak Dapat Dilanjutkan

0 102

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Syabrani menyampaikan beberapa hal, terkait dengan adanya agenda KPU yang sudah berjalan dan yang belum, bahkan ada yang dibatalkan.

“Selama pandemi Covid-19 ini masih belum selesai, semua kegiatan tahapan sosialisasi wajib mengikuti semua prosedur protokol kesehatan,” kata Sekretaris KPU Kota Balikpapan ini, Rabu (1/7/2020).

Syabrani juga mengatakan, ada salah satu agenda yang sudah tidak bisa dilanjutkan yaitu pembentukan kampung demokrasi.

“Kegiatan ini tidak dapat dilanjutkan atas anjuran KPU RI, dengan alasan anggarannya dilarikan ke Covid-19,” kata Syabrani lebih lanjut.

Dengan ditetapkannya jadwal Pilkada yang semula di 23 September bergeser ke 9 Desember 2020, kata Syabarani, hal ini menjadi tantangan yang besar bagi KPU Kota Balikpapan untuk terus melanjutkan Pilkada ini, dengan prosedur yang sudah tentukan oleh KPU RI dan Kemendagri, bahwa Pilkada ini harus tetap berjalan meskipun Covid-19 ini belum berakhir.

Berita terkait : Menuju Pilkada 2020, KPU Balikpapan Monitoring PPDP

Seperti yang sudah berjalan beberapa hari lalu hingga kini, monitoring ke seluruh wilayah kelurahan di masing-masing kecamatan untuk mempertanyakan sejauh mana tugas dan tanggung jawab Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). (DK.Com)

Penulis  : Roni S

Editor     : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!