Koalisi Pemuda Kaltim Minta Polisi Proses Hukum Edy Mulyadi

Fuad : Kami Maafkan Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

0 99

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di 3 lokasi yang berbeda. Lokasi aksi yang Pertama di depan Gedung DPRD Kaltim, Kedua di depan Kantor Gunernur Kaltim, dan Ketiga di depan Mako Polresta Samarinda, Senin (25/1/2022) siang.

Aksi demonstrasi ini menyusul viralnya pernyataan Edy Mulyadi di sosial media yang mengatakan jika Provinsi Kalimantan merupakan “tempat jin membuang anak”, hal tersebut membuat banyak pihak mengecam pernyataan Edy.

Fuad Assegaf Korlap Aksi menjelaskan, pernyataan tersebut sangat disayangkan karena menurutnya hal tersebut tidak etis dan dianggap tidak manusiawi. Untuk itu pihaknya menggelar aksi damai, untuk meminta dukungan dari berbagai pihak.

BERITA TERKAIT :

“Ya, hari ini kami menggelar aksi damai. Pertama kami ke DPRD Provinsi, Kedua ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur, kami memang minta dukungan dari legislatif dan eksekutif terhadap gerakan kami,” ujarnya kepada DETAKKaltim.Com.

Fuad melanjutkan, jika pernyataan Edy harusnya bisa disampaikan dengan lebih santun dan tidak menyinggung pihak manapun. Entah untuk pro maupun kontra, terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Fuad juga meminta pihak Kepolisian untuk segera melaksanakan proses hukum kepada Edy Mulyadi, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di di Kaltim.

“Titik akhir sebagai bentuk pelaporan kami, Edy Mulyadi cs agar segera langsung diproses secara hukum. Kami memberi waktu kepada pihak berwajib untuk segera menindak lanjuti, dalam waktu 1X24 jam. Memang dari pihak Edy sudah ada permintaan maaf tapi kawan-kawan sudah sepakat. Untuk permintaan maaf pasti kami maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya.

Baca Juga :

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, laporan dari Koalisi Pemuda Kalimantan Timur telah diterimanya dan akan ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saat ini sudah kami terima laporannya, dan akan kami tindak lanjuti.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!