Ketua DPRD Kutim Sebut Proyek MYC Bukan Ditolak

Joni : Sebelumnya Sudah Berkonsultasi ke Kemendagri

0 142

DETAKKaltim.Com, SANGATTA : Polemik yang terjadi karena adanya isu yang berhembus bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menolak proyek pembangunan Multi Years Contract (MYC), membuat sejumlah tokoh masyarakat bereaksi dan mendatangi Gedung DPRD Kutim.

“Ya kehadiran saudara kita yang tak lain merupakan tokoh masyarakat Kutim, untuk mempertanyakan kejelasan adanya asumsi bahwa kami (DPRD, red) menolak usulan pembangunan multi years,” sebut Joni, Ketua DPRD Kutim kepada awak Media.

Joni mengatakan, tidak didukungnya program multi years dalam APBD Perubahan, menjadikan kegiatan itu dimasukkan dalam APBD 2023 mendatang.

“Untuk multi years, pemerintah kembali memasukkan di APBD Murni 2023,” sebut Joni.

Baca Juga :

Ia mengungkapkan, penolakan pengerjaan MYC di APBD Perubahan itu ada dasarnya, bahwa di Perubahan itu tidak boleh melakukan kegiatan tahun jamak (multi years)

“Sebelum kami dari DPRD mengambil langkah ini, kami sebelumnya sudah berkonsultasi ke Kemendagri. Dan jawabannya sama, yakni tidak mengijinkan adanya program multi years di APBD Perubahan. Dan jawaban ini juga yang kami sampaikan ke tokoh masyarakat kita, yang sudah datang hari ini untuk mempertanyakan. Dan ini disambut baik tokoh masyarakat kita,” sambung politisi PPP itu.

Untuk itu, Joni mengharapkan DPRD bersama pemerintah sejalan seirama, terlebih jabatan yang diembannya saat ini merupakan amanah dari rakyat.

“Dari DPRD saya kira nggak ada masalah, saya juga berharap di zaman saya memimpin legislatif ini, pembangunan yang merata yang kita harapkan. Kalau bisa, pembangunan di zaman saya jadi pemecah rekor.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!