Ketua DPRD Bontang Tanggapi Meningkatnya Kasus Pelecehan Seksual Anak

Andi Faiz : Harus Ada Hukuman Berat Bagi Pelaku

0 95

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Kasus Pelecehan seksual di tahun 2020 mengalami peningkatan. Dimana Polres Bontang mengungkap sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, atau naik 5 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut perlu perlindungan bagi korban kekerasan anak. Namun, ia menilai pemerintah sudah cukup bagus menangani permasalahan sosial. Mengingat sudah tersedianya Rumah Singgah yang bisa dipakai siapa saja untuk menangani masalah sosial.

“Tapi perlu efek jera bagi pelaku. Harus ada hukuman berat bagi pelaku agar calon pelaku takut,” kata Andi Faiz, beberapa hari lalu.

Disinggung mengenai belum maksimalnya hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur, Andi Faiz menyangkalnya. Menurutnya, hukum bukan belum maksimal. Tapi masih kurang sadarnya korban atau orang sekitar korban melaporkan kasus kekerasan anak.

Baca juga : Menjamur Pedagang Baru, Ketua DPRD Minta UPT Pasar Loktuan Tegas

“Perlu partisipasi aktif masyarakat sekitar untuk melaporkan ke dinas terkait,” ujarnya.

Terkait sosialisasipun, Andi Faiz menyebut itu hanya normatif saja. Sebenarnya, menurut dia, jika semua kasus kekerasan anak baik verbal, fisik, maupun seksual dilaporkan, tentu kasusnya akan sangat banyak.

“Namun kembali lagi, banyak yang takut atau tidak untuk melaporkan kejadian kekerasan anak. Kalau semua dilapor, tentu ada efek jera bagi pelaku kekerasan anak,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!