Kepala BNNP Kaltim Ungkap Keberhasilan Pemberantasan Narkoba Masa Pandemi

Brigjen Pol Wisnu : Selain Melakukan Pemberantasan Juga Pencegahan Secara Massif

0 249

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menggelar jumpa Pers menyampaikan kinerja sepanjang tahun 2021, di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (29/12/2021).

Dalam pemaparannya, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana menyampaikan, dari segi kelembagaan BNNP Kaltim membawahi 3 BNNK. Yaitu BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, serta BNNK Bontang.

Sementara Wilayah Provinsi Kaltim terdiri 10 Kabupaten/Kota, sehingga masih terdapat 7 Kabupaten yang belum terbentuk BNNK. Hal tersebut menjadikan pelaksanaan  program P4GN menjadi kurang maksimal, mengingat luas wilayah  daratan Provinsi Kaltim mencapai 127.346,92 Km dan luas wilayah lautan 25.656 Km sehingga merupakan urutan Ke-4 Provinsi terluas di Indonesia.

Meskipun demikian, lanjut Brigjen Pol Wisnu Andayana, BNNP Kaltim dan jajaran tahun 2021 tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan Pemberantasan, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan kerja sama serta sinergitas terkait Program P4GN dimasa pandemi ini.

Dalam Bidang Pemberantasan, kondisi pandemi mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana Narkotika. BNNP Kaltim dan jajaran telah berhasil mengungkapkan 35 kasus (LKN), 69 jumlah TAT  dengan total tersangka 54 tersangka.

Dari angkat tersebut, 51 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, dengan klasifikasi tersangka 7 orang bandar, 19 orang pengedar, 4 orang perantara, 17 orang kurir dan 7 orang konsumen.

Kerugian Materil yang ditimbulkan tahun 2021.
Kerugian Materil yang ditimbulkan tahun 2021.

Berdasarkan pekerjaan, 30 orang swasta, 11 orang wiraswasta, 1 orang Pelajar/Mahasiswa dan 4 orang pengangguran. Sedangkan berdasarkan tingkat usia, 1 orang berumur 16 – 19 tahun. 21 orang berumur 20 – 29 tahun, dan 32 orang berumur diatas 30 tahun. Dari segi tingkat Pendidikan, 14 orang SD, 7 orang SMP, 32 orang SMA, dan 1 orang Perguruan Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Kaltim dan jajaran mengamankan 7.195,69 Gram/Bruto Sabu. 4.675 Gram/Bruto Ganja, dan 3,5 butir Ecstasy serta 78,99 Gram/Bruto Cannabinoid.

Adapun kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan diperkirakan berkisar ± Rp8.651.253.000,-.

BERITA TERKAIT :

Pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, kata Brigjen Pol Wisnu Andayana lebih lanjut, upaya penyelesaian permasalahan Narkotika harus dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan.

“Selain melakukan upaya pemberantasan terhadap para pelaku dan bandar Narkotika, juga melakukan upaya pencegahan secara massif dengan seluruh komponen bangsa. Mulai Pemerintah Pusat (Kementrian/Lembaga), Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, masyarakat serta pihak swasta, sesuai yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN,” urai Brigjen Pol Wisnu Andayana.

Adapun Program Pelaksanaan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Kaltim dan jajaran pada tahun 2021 yaitu :

  • Jumlah peserta/penerima informasi dan edukasi sebanyak 57.500 orang dari masyarakat; 6.660 pelajar/mahasiswa; 776 orang dari pihak swasta serta 1.779 orang dari instansi pemerintah.
  • Pelaksanaan Deteksi Dini (Test Urin) sebanyak 2,131 orang dari instansi pemerintah dan 1.860 orang dari pihak swasta.
  • Telah membentuk Relawan Anti Narkoba sebanyak 76 orang, dan Penggiat Anti Narkotika sebanyak 350 orang.
  • Kegiatan berupa desiminasi informasi dan edukasi melalui media luar ruang, media on line, media cetak, radio, TV, videotron, branding sarana public serta insert konten, dimana Bahasa yang digunakan dalam platform ini adalah Bahasa ringan yang mudah diterima oleh masyarakat dengan jumlah target/sasaran sebesar 371.465 orang.
  • Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang bekerjasama dengan pemerintahan setempat, masyarakat dan swasta, dengan regulasi berupa SK Bupati/ Walikota tentang Penetapan Desa Besinar, dimana ada 7 Desa Bersinar yang telah dibentuk yaitu :
  1. 1 Desa di Kabupaten Kutai Kertanegara (Desa Bangun Rejo)
  2. 2 Kelurahan di Kota Samarinda (Kelurahan Dadi Mulya dan Kelurahan Temindung Permai)
  3. 2 Kelurahan di Kota Balikpapan (Kelurahan Manggar dan Kelurahan Sepinggan)
  4. 2 Kelurahan di Kota Bontang ( Kelurahan Tanjung Laut Selatan dan Kelurahan TanjungLaut Indah

Jumlah Kader/Satgas yang dibentuk sebanyak 115 orang terbagi dalam 33 Kader/Satgas Berantas; 46 Kader/Satgas pencegahan, dan 37 Kader/Satgas rehabilitasi (Agen Pemulihan) yang ditetapkan oleh SK Kepala Desa/Lurah.

Pada Bidang Rehabilitasi, lanjut Brigjen Pol Wisnu Andayana, sepanjang tahun 2021 BNNP Kaltim dan jajaran telah melakukan upaya demand reduction melalui upaya rehabilitasi, baik medis maupun sosial dan berbagai kegiatan dalam mendukung upaya pelaksanaan rehabilitasi.

Tercatat sebanyak 371 orang telah mendapatkan pelayanan rehabilitasi. 260 klien rehab rawat jalan, 111 klien rehab rawat inap, dan 55 orang yang melanjutkan ke program pasca rehabiltasi.

Dengan nilai ukuran kualitas hidup klien pasca rehab adalah 25 klien pulih dan produktif. 21 klien yang pulih dan tidak produktif.  2 klien tidak pulih dan produktif, serta 4 klien yang tidak pulih dan tidak produktif. Kemudian, 76 orang yang telah mendapat layanan SIL (Screning Intevensi Lapangan).

Brigjen Pol Wisnu Andayana juga menyampaikan, dalam Program Rehabilitasi ini didukung Agen Pemulihan sebanyak 51 orang, yang telah mendapat pelatihan dalam memfasilitasi klien yang telah menjalani rehabilitasi untuk mempertahankan pemulihannya.

Sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 4.094 jumlah Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Sedangkan Jumlah Instansi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) sebanyak 14 Rumah Sakit, dan 21 Puskesmas yang tersebar di seluruh kewilayahan Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ini, ada 2 tempat rehabilitasi yang telah mendapat SNI. Yaitu Balai Rehabilitasi Tanah Merah (milik BNN), dan Rehabilitasi Yayasan Sekata (milik komponen masyarakat).

BNNP Kaltim dan jajaran, lanjut  Brigjen Pol Wisnu Andayana, mendapat penghargaan dari Kepala BNN RI sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Penerima Layanan Rehabilitasi Terbaik Tahun 2021 dengan nilai 3,5.

“Di atas rata-rata indeks IKM nasional 3,2,” sebutnya.

Adapun Capaian Realisasi Anggaran BNNP Kaltim dan jajaran sebesar 10.912.197.415 (98,08%) dari Pagu Total Wilayah Kaltim sebesar Rp11.124.852.000,-.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19 tidak sedikitpun melemahkan langkah BNNP Kaltim dan jajaran, dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, penyalahgunaan Narkotika, di kewilayahan Provinsi Kalimantan Timur,” tegas Brigjen Pol Wisnu Andayana.

Pada bagian akhir jumpa Pers yang dihadiri sejumlah Wartawan dari berbagai media tersebut, Brigjen Pol Wisnu Andayana menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh instansi pemerintah, baik vertikal maupun Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun swasta yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan BNNP Kaltim dan jajaran, guna mengoptimalkan upaya P4GN.

“Terimakasih pula saya ucapkan kepada para pejabat dan seluruh pegawai BNNP Kaltim dan jajaran BNNK, atas dukungan dan kerja kerasnya dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!