Kemendagri Sebut Kaltim Termasuk Lambat Perda Aset

Sarkowi : Harusnya Sejak 2016 Sudah Punya Perda

0 37

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry jelaskan hasil konsultasinya, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Kata dia, dari Kemendagri menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltim terkait PBMD atau Aset termasuk terlambat. Menurut mereka, seharusnya seperti Provinsi yang lain di Indonesia, Kaltim seharusnya sudah memiliki Perda PBMD yang terbaru selambat-lambatnya tahun 2016.

“Kaltim terlambat itu, harusnya sejak 2016 sudah punya Perda terkait aset. Karena aturan di atasnya sudah berkali-kali berubah,” kata Sarkowi kepada DETAKKaltim.Com, Senin (12/4/2021) sore.

Kenapa Tahun 2016, dijelaskan Sarkowi, Perda Kaltim terkait aset itu dibentuk tahun 2008 yaitu Perda Nomor 2/2008 tentang PBMD.

Perda itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dengan aturan di bawahnya. Baik Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang sudah berkali-kali berubah.

Lebih lanjut dikatakannya, Perda Kaltim Nomor 2/2008 mengacu juga pada PP Nomor 6/2006 yang diganti dengan PP Nomor 38/2008. Kemudian dilakukan pembaharuan dengan PP Nomor 27/2014. Kemudian, dari PP tersebut diterbitkan Permendagri 19/2016 tentang Pedoman PBMD.

“Nah sejak terbitnya Permendagri itu, harusnya Kaltim merevisi Perda Nomor 2/2008. Tapi baru tahun ini Kaltim memulai memperbarui Perda tersebut,” kata anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Kehadiran regulasi terkait aset, sambung Sarkowi, sangat penting. Mengingat pengelolaan BMD yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan sampai pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Dengan Perda baru diharapkan pengelolaan aset bisa tersistem dengan baik  dan lebih professional.” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!