Kejati Gandeng KPK, Ungkap Dugaan Korupsi di Bontang, Kukar dan Kubar

0 344

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Fadil Zumhana, Kepala Kejakasaan Tinggi (Kajati) Kaltim mengungkap sejumlah persoalan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya, Jum’at (21/7/2017) siang.

Didampingi sejumlah petinggi Kejati Kaltim, Fadil menyebutkan saat ini tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan Laptop tahap pertama di Kutai Kartanegara dengan nilai sekitar Rp2 Miliar tahun 2016. Statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan setelah dipastikan ditemukan peristiwa hukum.

Selain itu, juga ada proyek pembuatan Tetrapot untuk pencegahan terjadinya abrasi Pantai Beras Basah di Bontang, yang telah ditingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan dan telah ditetapkan tersangkanya.

Dalam proyek ini ditemukan baik kualitas maupun kuantitasnya, dari hasil penyidikan Kejaksaan tidak sesuai dan itu didukung pendapat ahli. Tersangkanya ada 11 orang. Di antaranya ada dari lingkup Pemerintahan Bontang.

“Nilai kerugiannya sekitar 9 sampai 10 Miliar,” ungkap Agus Tatang Volleyantoro, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim yang mendampingi Kajati dalam ekspos tersebut.

Proyek ini dikerjakan tahun 2013 hingga 2015 dengan nilai sekitar Rp23 Miliar.

Dalam menangani kasus ini, sebut Fadil, Kejati telah koordinasikan dan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita terkait : Dugaan Pemerasan, Kajari Bontang Dilaporkan ke Jaksa Agung

“Kami berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sangat mendukung program kami sehingga bisa bekerja lebih cepat dan akurat. Dan kami mendapatkan bantuan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun pembiayaan karena keterbatasan dana dari institusi kami untuk membiayai ahli, ” sebut Fadil.

Selain itu, masih ada kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan di Kutai Barat. Disebutkan Fadil, Kejari Kutai Barat telah menetapkan tersangkanya. (LVL)

(Visited 27 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!