Kejagung Tindak Lanjuti Ratusan Laporan Kasus Tanah di Indonesia

394 Laporan Masuk, 1 Kasus Diduga Ada Oknum Jaksa Bermain di Tapanuli Selatan

0 65

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Pemberantasan Mafia Tanah di Indonesia menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Rebuplik Indonesia (RI).

Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan sampai dengan 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk di Kejagung. 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah.

Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti, yaitu 1 kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen Kejaksaan Agung, kemudian 1 laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain.

BERITA TERKAIT :

Kemudian untuk tahap Penyidikan, ada 2 laporan dimana di Kendari yaitu tanah milik Pemda sudah ditetapkan 3 orang Tersangka. 1 kasus di Sumatera Utara, dan yang telah disampaikan tadi oleh JAM Pidsus terkait kasus di DKI Jakarta, sehingga ada 3 kasus dalam tahap Penyidikan.

“Kemudian selebihnya 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

BERITA TERKAIT :

Dalam siaran Persnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa telah melakukan Penyelidikan dan telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan, terkait Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2018.

Pernyataan Jaksa Agung ini dibenarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2018 dinaikkan ke tahap Penyidikan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : ib/Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!