Kasus RPU Balikpapan, Saksi Jafar Sebut Terima Uang dari Rosdiana

0 109

SELAIN TRANSFER ADA UANG CASH YANG DITERIMA SAKSI

Rosdiana, dalam dakwaan JPU dinyatakan DPO. Jafar mengaku terima uang Rp4,9 Miliar melalui dia. (foto : 1st)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Disebut namanya dalam kesaksian Andi Walinono pada sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan Rumah Potong Unggas (RPU) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Kota Balikpapan, M Jafar menghadiri penggilan Kejaksaan untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (29/1/2019) siang.

 Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Joni Kondolele SH MM, dengan Hakim Anggota Burhanuddin SH MH dan Arwin Kusmanta SH, Hakim Pengganti, M Jafar yang mengaku sebagai tukang ojek mengenal Andi Walinono saat diminta mencari massa untuk memilihnya menjadi anggota DPRD, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Enang Sutardi SH MHum dari Kejaksaan Tinggi Kaltim terkait dana Rp4,9 Miliar yang masuk ke rekeningnya di BPD (Bankaltim) Syariah.

Menurut saksi Jafar, awalnya Andi Walinono datang ke rumahnya minta tolong membuat rekening atas nama saksi. Sempat saksi menanyakan untuk apa dan menolak permintaan tersebut, namun Andi Walinono bisa meyakinkannya bahwa hanya pinjam nama untuk menerima dana. Akhirnya saksi yang merasa berat (hati/berutang budi-red) setelah dibantu memasukkan anaknya ke sekolah negeri di SMP, mau membantu.  

Menjawab pertanyaan JPU, saksi mengatakan kenal Amros dan Selamat (keduanya terdakwa), serta Ros (Rosdiana) saat pencairan dana.

“Uang itu ditransfer atau diambil cash?” tanya JPU.

“Ada yang diambil cash,” jawab saksi.

“Ambil cash ke siapa?” tanya JPU lagi.

“Bu Ros,” jawab saksi.

Masih menjawab pertanyaan JPU, saksi menjelaskan uang Rp4,9 Miliar ditransfer dari rekening Rosdiana ke rekeningnya. Selain itu ada uang yang dimasukkan ke dalam tas berupa ransel warna biru, jumlahnya ia tidak tahu dan bawa pulang bersama Salman yang disebut saksi sebagai anggota Andi Walinono. Uang itu kemudian dibawa ke rumah Andi Walinono.

Saksi mengatakan tidak tahu pecahan berapa dalam tas ukuran anak sekolah tersebut karena memang sudah di dalam tas, namun penuh.

Keesokan harinya, kata saksi, atas perintah Andi Walinono mencairkan dana itu Rp1 Miliar dan selebihnya Rp3,9 Miliar ditransfer ke rekening saksi di Bank Mandiri. Uang Rp1 Miliar tersebut diserahkan ke Andi Walinono.

Dana yang telah ditransfer ke rekeningnya di Bank Mandiri, kata saksi menjawab pertanyaan JPU, dicairkan sebanyak 2 kali bersama Andi Walinono di Bank Mandiri masing-masing Rp1 Miliar dan Rp900 Juta atau Rp1 Miliar (saksi agak ragu jumlahnya). Selebihnya itu diambil Andi Walinono melalui ATM saksi yang telah dipegangnya bersama buku banknya. Saksi tidak tahu lagi soal pengambilan yang lainnya.

“Semuanya pak Andi ya?” tanya JPU.

“Iya pak,” jawab saksi.

“Uang itu diserahkan ke siapa?” tanya JPU lagi.

“Saya ndak tahu pak kalau masalah itu,” jawab saksi.

Masih menjawab pertanyaan JPU, saksi mengatakan kenal Rosdiana hanya di Bank saat mengambil uang atas perintah Andi Walinono. Disebutkan ciri-cirinya oleh Andi Walinono, orangnya tua-tua, pakai jilbab, berkacamata.   

Pada sidang kali ini, JPU memanggil sejumlah saksi masing-masing Abdulloh, Wahyu Hartono, Syarifuddin Oddang, Jum Ali, Rizal Effendi, Muhammad Noor, Sayid M Jaffar, Sutrisno, dan M Jafar.

Dari nama-nama tersebut, yang hadir hanya Wahyu Hartono, mantan Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, anggota DPRD Balikapapan, dan M Jaffar.

Berita terkait : Kasus RPU Balikpapan, Saksi Muklis Bantah Terima Aliran Dana

Kasus ini dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp11.204.730.000,-berdasarkan surat perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur.

6 orang kemudian dijadikan tersangka dan kini menjalani persidangan masing-masing Muhamad Yosmianto didampingi Penasehat Hukum (PH) Manshuri SH, Noorlenawati didampingi PH Sugeng SH, Ratna Panca Mardani didampingi PH Isman SH, dan Chaidar Chairulsyah didampingi PH Suwiji SH. Sedangkan Ambros Keda, dan Selamat didampingi PH yang lain.

Ditemui usai sidang, saat dikonfirmasi tentang Rosdiana, Jafar mengenalinya melalui foto yang ditunjukkan awak media.

“Iya ini Bu Ros (Rosdiana),” kata Jafar. (LVL)

(Visited 27 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!