Hendak Bersihkan Kamar, Cleaning Service Hotel Temukan Mayat Perempuan

0 196

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Seorang petugas cleaning service (CS) menemukan mayat berjenis kelamin perempuan di Hotel Pinang yang berada di kawasan Jalan Abd Muis, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (16/10/2019).

Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi mengatakan korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Korban ditemukan oleh petugas CS. Dari hasil olah TKP tubuh jenazah tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun bekas luka senjata tajam. Namaun ditemukan obat sakit kepala di dalam kamar tempat korban menginap.

“Korban ditemukan tergeletak di dalam kamar di sebuah hotel. Korban diduga meninggal dunia karena sakit sebab ditemukan obat sakit kepala. Hasil pemeriksaan pun kondisi fisik mulus tidak ada luka ataupun memar,” terang Slamet, Kamis (17/10/2019).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, penemuan korban bermula ketika salah satu petugas cleaning service ingin membersihkan kamar tersebut. Ketika hendak masuk maka mengetuk terlebih dahulu, namun tidak ada tanda-tanda ataupun respon hingga menimbulkan kecurigaan.

“Lama tidak ada respon dari dalam kamar. Sehingga petugas cleaning service itu mendatangi berkali-kali kamar korban sambil mengetuk pintu kamar, namun tidak ada respon juga,” katanya.

Akhirnya petugas membuka paksa kamar tersebut dan mendapati korban tergeletak tidak bernyawa di kamar, hingga akhirnya memanggil petugas kasir hotel tersebut untuk memastikan korban meninggal atau cuma pingsan.

“Memang korban tidak memiliki keluarga di Sangatta, sehingga diserahkan ke penguyuban untuk mengurusi jenazah korban. Melalui paguyuban pulalah sehingga mampu ditelusuri keluarganya di Jawa,” tutur Slamet.

Sebelumnya, Slamet menjelaskan saat petugas inisial ZK yang juga sebagai saksi mengecek ruangan, perempuan itu sudah tak menunjukkan respons suara atau gerakan hingga ia segera berkoordinasi dengan petugas jaga atau recepsionist.

Dikatakan, menurut data recepsionist hotel, memang perempuan tersebut mulai cek in di kamar 117 sejak Selasa (15/10/2019) sekitar Pukul 12:00 Wita. Setelah dilakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi beserta barang bukti, petugas kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Sangatta untuk divisium. Hasil visum belum keluar hingga kini.

“Setelah keluar hasil pemeriksaan bahwa dari tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Alat buktipun hanya ditemukan obat sakit kepala, sehingga besar dugaan korban meninggal faktor penyakit,” papar Slamet.

Diketahui, perempuan tersebut berdasarkan identitas KTP berusia 39 tahun warga kelahiran Desa Pekuncen, Kecamatan Jati Lawang, Jawa Tengah.

Slamet menjelaskan, pihaknya telah menghubungi pihak keluarga atas kabar duka tersebut. Namun karena alasan faktor ekonomi sehingga pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya pemakaman kepada panguyuban tersebut untuk dimakamkan.  (RH)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!