Kasus Kriminal Samarinda, Pengungkapan Curanmor Ungguli Narkoba

0 271

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto menggelar rilis pengungkapan kasus selama bulan Maret 2017 di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jum’at (31/3/2017) sore.

Kepada sejumlah wartawan, Reza yang menerima tampuk kepemimpinan Polresta Samarinda sejak (21/2/2017) mengatakan, untuk periode bulan Maret, pengungkapan pencurian bermotor (Curanmor)  menempati urutan pertama. Disusul Narkoba, lalu pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Sampai saat ini trennya masih tertinggi Curanmor, kurang lebih 37 kasus yang dilaporkan. Menyusul kasus Narkoba ada 34 kasus, selanjutnya adalah Curat, pencurian dengan pemberatan ada 17 kasus,” bebernya.

Sejumlah barang bukti yang disita selama bulan Maret 2017. (foto:LVL)

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk penyelesaian perkara tertinggi adalah Curas hingga 60 persen disusul Curanmor 40 persen dan Curat 23 persen.

Menurut Reza, Polresta Samarinda telah berupaya keras untuk menekan laju peredaran Narkoba di Samarinda. Terbaru, dalam tiga hari terakhir jajarannya telah mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebarat 2 ons, Selasa (28/3/20170) dan Kamis (30/3/2017) seberat 25 gram, terakhir Jum’at (31/3/2017) dini hari seberat 5 ons (1/2 kg).

“Ini adalah jaringan-jaringa Tarakan-Bontang-Samarinda. Sabunya dari Tarakan, tersangkanya dari Tarakan,” sebut Kombes Reza terkait pengungkapan terakhir.

Dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya, angka pengungkapan kasus Narkoba sepanjang bulan Maret ini memang mengalami penurunan.

Disinggung soal tantangan terberat dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, Reza mengatakan, sesungguhnya tidak ada tantangan yang berat, hanya saja karena peredarannya cukup banyak. Sehingga apa yang berhasil diungkap hanya seper sekian saja dari yang beredar.

“Dalam penanganan kasus Narkoba selalu saja yang muncul adalah teori gunung es, yang terungkap adalah hanya bagian puncaknya saja yang keluar di atas permukaan,” jelasnya.

Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba, Reza mengakui jumlah personil Kepolisian pasti kurang. Bukan hanya di Samarinda, bahkan di Mabes Polripun kurang. Karena itu ia berharap, dalam memberantas peredaran Narkoba masyarakat dapat berpartisipasi dengan aktif.

“Yang kita harapkan adalah partisipasi dari masyarakat untuk bisa berperan aktif menyampaikan informasi kepada Polisi tentang peredaran Narkoba ini,” tandasnya.

Untuk wilayah Samarinda, saat ini tingkat peredaran Narkoba sudah merata. Sehingga jika selama ini Polisi hanya memberikan perhatian terhadap area tertentu yang dianggap berbahaya, maka selanjutnya semua daerah dianggap berbahaya. (LVL)

(Visited 17 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!