Tunggu Persetujuan Gubernur, Jembatan Tol PPU-Balikpapan Oktober Mulai Digarap

0 39

Kementerian PUPR Gelar Konsultasi Publik

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Jonggi Panagian, Direktorat Bina Marga, Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan, tahapan-demi tahapan Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) telah dilaksanakan. Prosesnya saat ini  tinggal menunggu Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Jonggi Panagian saat dikonfirmasi usai pelaksanaan konsultasi publik terkait pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU yang dilaksanakan di Kantor  Bupati PPU, Selasa (26/2/2019) pagi tadi.

“Saat ini kita tinggal tunggu persetujuan dari Gubernur Kaltim terkait penerbitan Penlok tersebut. Dalam pembangunan ini memang ada terkena lahan masyarakat  sekitar sehingga perlunya digelar konsultasi publik ini,” kata Jonggi.

Dijelaskannya, setelah terbitnya Penlok dari Gubernur Kaltim tersebut, proses selanjutnya adalah masuk ke tahap pengukuran tanah masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah dan pembayaran kepada  pemilik lahan.

“Memang tahapan-tahapan ini semua harus dijalankan. Tapi target kami bulan Oktober tahun ini pemancangan tiang Jembatan sudah dapat dimulai,” imbuhnya.

Jonggi menambahkan, untuk sisi PPU dianggap lebih rumit dalam tahapan pembebasan lahan ini dibandingkan dengan sisi Balikpapan yang notabene merupakan adalah lahan milik Negara.

“Balikpapan lebih mudah karena di sana sebagian  tanah milik Negara salah satunya adalah PT Pertamina tersebut. Ini proyek Negara sehingga siapapun patuh pada Negara. Penyelesaian sisi Balikpapan kami anggap lebih mudah,” tambahnya.

Ketua Tim persiapan pengadaan tanah Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Suparmi mengungkapkan, setelah sepekan sebelumnya digelar juga sosialisasi dan pendataan bagi pemilik lahan, Tim percepatan pembangunan kembali menggelar tahapan konsultasi publik terkait pembangunan Jembatan terpanjang di Indonesia ini.

“Konsultasi publik ini untuk meminta persetujuan dari masyarakat terhadap proyek yang akan dilaksanakan, khususnya terkait lokasinya. Apakah mereka yang bersangkutan setuju atau tidak jika lahan mereka terkena proyek pembangunan Jembatan Tol ini. Intinya itu,” kata Suparmi.

Ditambahkan Suparmi, dalam pelaksanaan konsultasi publik ini antusias masyarakat sekitar sangat positif. Sebagian besar mengatakan setuju. Salah satunnya terlihat mereka yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Warga membawa data-data yang perlukan terkait lahan mereka yang diminta.

“Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU ini memang sangat setrategis sekali. Mudah-mudahan proyek ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun sehingga sangat membantu pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian yang pada akhirnya juga akan meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya di PPU. Kami yakin bila Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU ini terbangun, kondisi PPU mampu seimbang dengan Balikpapan,“ bebernya.

Iapun mengatakan pembangunan Jembatan Tol ini untuk kepentingan umum sehingga seluruh prosesnya wajib mengikuti ketentuan dalam pembahasan.

“Kami selalu berharap dukungan seluruh masyarakat sehingga pembangunan ini dapat segera terlaksana,” tutupnya. (Humas6/subur.P/LVL)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!