Kampung Narkoba di Samarinda Seberang Digrebek

Petugas Tangkap 8 Orang

0 340

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Polisi Ditpolair Polda Kaltim dan Personel Kapal Patroli (KP) Mabes Polri berhasil menggulung sindikat peredaran Narkoba di Samarinda Seberang, kawasan Padaelo yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, yang melakukan penjualan dengan sistem loket.

Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho beserta Personil Subdit Gakkum gabungan dengan BKO Baharkam Mabes Kapten/Personil KP Kakatua 5012, dan Kapten /Personil KP Pinguin 5011 melakukan penggrebakan Kampung Narkoba di Jalan Padaelo, Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2022) sekitar Pukul 10:00 Wita.

Pada saat dilakukan penggrebakan ditemukan 2 pelaku sebagai penjual dan 2 penjaga loket transaksi penjualan Narkoba. Kemudian 4 orang sebagai pembeli. Sebelum penggrebekan ini, petugas melakukan pemantauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama 1 minggu.

“Setelah dilakukan pemeriksanaan dan penggeledahan di TKP ditemukan adanya aktivitas penjualan Narkoba jenis Sabu yang terstruktur, dengan bentuk loket penjualan Sabu,” jelas AKBP Teguh Nugroho.

Baca Juga :

Adapun identitas pelaku masing-masing Rohim (32) sebagai penjual, beralamat di Tana Ulu, Kampung Lutan, Kutai Barat. Dan Muh Yamin (43) beralamat di Jalan Padaelo RT 2, RW 01, Samarinda Seberang, bertindak sebagai penjaga di loket transaksi.

Dalam keterangannya, Rohim mengungkapkan sehari ia dibayar Rp300 Ribu. Sedangkan penjualan yang telah berlangsung selama 2 bulan, setiap hari omset penjualannya rata-rata sekitar Rp16 Juta.

Dalam peristiwa penangkapan ini, aparat penegak hukum menyita barang bukti berupa Sabu sebanyak 51 paket besar, dan 1 paket kecil dengan berat total 25 Gram. Uang tunai Rp6,6 Juta, 1 unit HP Nokia, dan 1 unit Hp Samsung. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 89 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!