Kajari Prihatin, Kasus Narkotika Samarinda Terus Meningkat

0 43

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kejaksaan Negeri Samarinda kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang ada di Kota Tepian.

Pemusnahan berbagai jenis barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Samarinda, Rabu (1/6/2016) sekitar Pukul 10:00 WITA adalah barang bukti yang telah mempunyai keputusan tetap Pengadilan.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini sudah melalui proses sidang dan telah memiliki ketetapan hukum,” terang Kajari Samarinda I Putu Gede Sudharma kepada Wartawan DETAKKaltim.Com.

Ditambahkan Putu, kendati pihaknya kerap melakukan pemusnahan barang bukti per triwulan, khusus kasus Narkotika di Samarinda cenderung terus meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya perkara Narkotika yang disidangkan setiap hari di Pengadilan Negeri Samarinda.

“Ada ratusan perkara Narkotika setiap harinya disidangkan, ini sangat memprihatinkan,” ungkap Putu lebih lanjut. (Ib)

Inilah barang bukti yang dimusnahkan pihak Kejari Samarinda hari ini.
1. Sabu = 120 poketan
2. Dauble L = 161.234 butir
3. Sajam/kunci T = 47 buah
4. Pakaian dll = 20 buah
5. Alat isap/bong = 42 buah
6. Timbangan digital = 40 buah
7. Alat komunkasi = 191 buah
8. Kupon/rekap/erek = 83 berbagai jenis
9. Miras/tipiring = 1.142 botol berbagai merk
10. Alat kosmetik/obat-obatan = 4.995 berbagai jenis
11. Emas batangan palsu = 32 batang. (Sumber:Kejari Samarinda)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!