JAM Bin dan JAM Intel Tinjau Lokasi Kantor Kejaksaan di IKN Nusantara

Lahan Kejaksaan Agung RI 1,41 Ha di KIPP

0 132

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Amir Yanto bersama rombongan, melakukan peninjauan lahan lokasi Kantor Kejaksaan Agung pada rencana tata ruang kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Rabu (15/5/2023).

Lokasi Kantor Kejaksaan Agung di kawasan IKN Nusantara. (foto: Exclusive)
Lokasi Kantor Kejaksaan Agung di kawasan IKN Nusantara. (foto: Exclusive)

Menurut Kepala Seki Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Tony Yuswanto, kunjungan JAM Bin dan JAM Intel Kejaksaan Agung ke kawasan IKN Nusantara itu didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Asintel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi, Asisten Pembinaan Darfiah, Kajari Balikpapan Ardiansyah, Kajari PPU Agus Chandra, serta Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur.

“Kejaksaan Agung RI mendapatkan lahan seluas 1,41 Hektar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” jelas Tony dalam Siaran Pers Nomor :  07/O.4.3/Penkum/02/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com, Jum’at (17/2/2023).

Peninjauan lahan ini, lanjut Tony, sebagai salah satu bentuk kesiapan Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.

Baca Juga:

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indoensia Nomor 154 Tahun 2022, tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers

Editor: Lukman

(Visited 50 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!