Hingga Harga Stabil, Pemkot Samarinda Jualan Bawang Putih Rp40 Ribu/Kg

0 37

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Bawang Putih sebanyak 58 ton akhirnya sampai  di pergudang milik Perusahaan Daerah Penjualan Aneka Usaha (PDPAU) Kota Samarinda Kamis (9/5/2019).

Kedatangan bumbu dapur dasar ini untuk mengatasi kelangkaan di pasaran yang membuat konsumen kesulitan mendapatkannya. Syarat dalam pembeliannyapun terbilang mudah, cukup dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) Bawang Putih yang dihargai 40.000/Kg bisa dibawa pulang.

Sebelumnya kenaikan harga Bawang Putih menjadi pukulan keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bagaimana tidak, Bawang Putih yang menjadi salah satu bahan pokok penting dalam masakan tersebut harganya melambung tinggi, bahkan sempat mencapai harga Rp120 Ribu hingga 150 Ribu per kilo.

“Kenapa kita lakukan seperti itu, karena Bawang Putih salah satunya yang merangka naik irasional. Tidak rasional. Oleh karena itu kami intervensi, distribusinya kami ambil alih kita pakai perusahaan daerah,” jelas Sugeng Chairuddin sebagai Sekretaris Kota Samarinda.

Iapun menjelaskan sistem dalam pembelian di RT, dengan harga lebih murah dari pasar yakni Rp40.000/Kg bisa dinikmati semua warga, dan pembelianyapun hanya bisa dibeli oleh warga RT setempat.

“Harga 40.000/Kg dengan sistem Camat ke Lurah, Lurah ke RT, RT menawarkan ke warganya siapa kehabisan stok Bawangnya boleh beli di RT maksimal 1 Kg dengan membawa KK atau KTP. Kenapa memakai KK, karena kalau tidak pakai KK nanti dimanfaatkan lagi sama orang-orang tertentu,” ujar Sugeng.

Kepala Dinas Perdagangan Marnabas yang meninjau langsung kedatangan dan pembagian Bawang Putih sebanyak 58 ton tersebut, mengatakan ia tidak ingin kedatangan Bawang Putih tersebut dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab, maka ia akan memperketat kemana arah Bawang Putih tersebut.

“Ini yang datang 58 ton, kami akan pantau dari distributor 58 ton masuk ke PDPAU 58 ton. PDPAU nanti akan mengarahkan ke Keluarahan-Kelurahan, kita cek sampai di Kelurahan, dibagi ke RT berapa Kilo, ini akan kita jaga ketat. Dan yang boleh beli itu hanya  warganya, di luar itu tidak boleh,” jelas Marnabas.

Namun pembelian Bawang Putih  secara langsung di RT ini bersifat sementara, dimana jika harga stabil Pemkot Samarindapun undur diri.

“Kita berharap harga ini ketika stabil kami undur diri, tugas pemerintah negara itu hadir ketika irasional, maka wajib hukumnya negara ikut campur di dalamnya. Kita akan tutup celah – celah, tidak boleh bermain-main, kita akan pantau lewat daftar nama,” tandas Marnabas. (Nita)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!