Gubernur Kaltim Resmikan Masjid Agung, Yusran : Jangan Sampai Kekurangan Jama’ah

0 43

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak diwakili Sekretaris Provinsi Kaltim, Rusmadi, meresmikan Masjid Agung milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kilometer 09 Nipah-Nipah. Masjid yang merupakan kebangaan seluruh masyarakat PPU resmi digunakan setelah ditandai dengan penandatanganan peresmian Senin, (15/5/2017).

Masjid Agung yang telah diberi nama Masjid Al-Ikhlas ini perdananya sekaligus menjadi pusat lokasi pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-39 tingkat Provinsi Kaltim yang dilaksanakan mulai tanggal 13-21 Mei 2017.

Usai penandatanganan peresmian masjid ini, Bupati PPU Yusran Aspar ketika ditemui mengatakan sangat bersyukur masjid yang merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten PPU ini kini telah diresmikan.

“Alhamdulillah masjid kita sudah selesai dikerjakan dan telah diresmikan kini dapat digunakan. Masjid Agung Al-Ikhlas ini merupakan masjid kita semua khususnya masyarakat PPU. Masjid ini tentunya juga menjadi kebanggaan kita, namun siapapun umat muslim dapat melaksanakan ibadah di dalamnya,“ ujar Yusran Aspar.

Setelah Masjid Al-Ikhlas ini  resmi digunakan, kata Yusran, ada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di Kabupaten PPU untuk memakmurkannya. Jangan sampai masjid semegah itu nantinya hanya menjadi latar belakang berphoto, menjadi objek wisata dan sebagainya yang pada akhirnya hanya akan mengurangi nilai-nilai dan fungsi masjid sesungguhnya.

“Jangan sampai masjid semegah dan sebesar ini ke depan sampai kekurangan jamaah. Inilah salah satu yang menjadi tanggung jawab besar kita semua sebagai masyarakat Kabupaten PPU untuk memakmurkannya,“ harapnya. (Humas6/LVL)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!