Gubernur Kaltim Buka Rakor Pencegahan Korupsi, KPK Soroti Tambang

0 32

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam memberantas korupsi dan pengamanan aset daerah. Kerja sama ini juga dihadiri seluruh kepala daerah yang ada di Kaltim, Rabu (26/6/2019).

Saat dilakukan konferensi press, KPK cenderung mempersoalkan Tambang yang ada di Kaltim. Ia mengatakan banyak lubang Tambang yang sangat jelas terlihat dari atas pesawat.

“Kami menemukan banyak kasus dimana banyak Tambang yang tidak memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan juga NPWP. Jika memang tidak ada, harusnya dicabut dan juga perusahaan wajib memenuhi tanggungjawabnya membayar pajak dan jika belum wajib dibayar,” kata Wakil Ketua KPK RI Alexander Mawarta.

Pihak KPK mendapati banyak Izin Usaha Pertambangan Batubara yang tidak memiliki CNC (Clear and Clean) dan juga Nomor Peserta Wajib Pajak NPWP (NPWP) Bidang Pertambangan. Sehingga pihak KPK meminta agar pertambangan yang ada agar dapat memenuhi segala kewajibannya.

KPK juga meminta agar pajak-pajak distorkan melalui jalur online. Agar mudah dimonitoring oleh seluruh pihak khususnya KPK, agar bisa transparan dan jelas penggunaannya.

“Kami minta nantinya pembayaran pajak bisa melalui online agar mudah dimonitoring,” ucapnya.

Ia juga mengakui sangat menyayangkan kecilnya angka Pengawas Tambang di Kaltim. KPK RI mendapat laporan bahwa hanya ada satu orang saat ini. Dan itu tidak sesuai dengan adanya tambang yang mencapai ribuan tersebar di 10 Kabupaten/Kota.

“Sangat disayangkan jumlah Pengawas Tambang sangat sedikit, sehingga pengawasan saat ini belum maksimal. Saya meminta agar Kementrian ESDM bisa menambah jumlah Inspektur Tambang,” pungkasnya. (Nita)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!