GMNI Samarinda Sorot Tambang Batubara di Muang Dalam

Richardo : Secara Fakta Kami Melihat Langsung

0 101

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Samarinda, telah melakukan peninjauan dan advokasi kepada warga yang terdampak aktivitas Pertambangan Batubara di Desa Muang Dalam, Kecamatan Lempake, Samarinda Utara, Senin (4/10/2021).

“Secara fakta kami melihat langsung eksploitasi Pertambangan Batubara terang-terangan yang tidak jauh jaraknya dari pemukiman warga setempat, padahal tidak boleh ada pembiaran seperti ini. Harusnya diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum,” kata Ketua DPC GMNI Samarinda Yohanes Richardo Nanga Wara dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Minggu (10/10/2021).

Richardo, sapaannya mengatakan, aparat penegak hukum tidak tegas melakukan penindakan. Karena seharusnya dapat memastikan tidak ada penambangan, yang bisa berakibat fatal bagi keselamatan ruang hidup masyarakat setempat.

“Penegak hukum tidak boleh abai terhadap masalah ini, karena kejahatan aktivitas Penambangan Batubara ini telah berlangsung. Mestinya tak boleh menunggu ada korban baru bergerak, tidak boleh membiarkan kehancuran lingkungan semakin parah lagi,” tegas Mahasiswa Fisipol Unmul yang tengah menyusun tugas akhir ini.

Baca Juga :

Richardo menambahkan, aparat penegak hukum harus bertanggung jawab mengusut tuntas siapa oknum di balik ini.

“Tentu saja bertanggung jawab bukan hanya sekedar memberikan sanksi secara administrasi, tapi menindaklanjuti secara aturan hukum. Kita juga akan mengawal sambil menggali informasi ini, sembari bersolidaritas. Juga menggalang kekuatan, hingga ada upaya untuk menyelesaikan persoalan ini.” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang digali dari warga yang terdampak kegiatan Pertambangan Batubara tersebut saat turun ke lapangan, kata Richardo, diketahui beberapa hari sebelumnya warga telah melakukan perlawanan dengan perusahaan tersebut akibat dari masalah banjir lumpur di pemukiman warga. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 29 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!