Gas 3 Kg Langka, Disperindag Tengarai Penyaluran Salah Sasaran

0 40

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Banyaknya orang mampu membeli Elpiji 3 Kg, diduga menjadi penyebab kelangkaan gas melon tersebut di masyarakat. Akibat salah sasaran tersebut, keluarga masyarakat miskin yang membutuhkan dan berhak atas subsidi, justru sulit mendapatkan.

“Harusnya Elipiji 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu. Tetapi, banyak juga dipakai golongan usaha dan masyarakat yang tidak berhak. Ini mungkin penyebab gas menjadi langka,” kata Kepala Bidang perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Achmad Dony Evriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).

Selain keluarga mampu, Doni juga menduga, bahwa banyak pedagang di luar usaha mikro yang membeli gas melon, termasuk mengalihkan ke daerah lain. Pembelian oleh pedagang tersebut, menurut Doni, adalah untuk mendapatkan keuntungan hingga terjadi kelangkaan LPG pada daerah pemilik kuota.

Guna mengantisipas keadaan tersebut, Disperindag Kutim melakukan beberapa upaya. Di antaranya, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas melon. Selain itu, juga pihaknya terus mengawasi penyelewengan alokasi penjualan Elpiji 3 kilogram, karena ada indikasi penyelewengan alokasi satu daerah ke daerah lain.

Doni mengungkapkan, selama ini pasokan gas melon untuk Sangatta mencukupi namun terjadi  kekosongan stok gas di tingkat  pedagang pengecer karena adanya oknum pedagang luar Sangatta, termasuk pedagang di lingkungan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

“Mereka  datang dan membeli dalam jumlah banyak, sayangnya itu dilayani juga oleh pengecer yang ada tanpa mempertanyakan asal usulnya,” terang Doni.

Ia menjelaskan, setiap Kecamatan bahkan Desa sudah ada agen atau pangkalan tersendiri seperti Sangkulirang, Kaubun dan Kaliorang. Pangkalan dari Sangkulirang atau pengecer, tidak boleh mengambil jatah warga Sangatta.

“Kasus-kasus seperti ini yang akan diselidiki Kepolisian, jika ada kesengajaan atau permainan akan ditindak karena perbuatan mereka dapat meresahkan warga masyarakat,” jelasnya.

Pengaturan tata niaga gas melon, sebut Doni,  sudah diperhitungkan dengan cermat serta mempertimbangkan kebutuhan riil. Diakuinya, gas melon yang dipasok oleh Pertamina selalu di atas kebutuhan rata-rata permintaan, namun anehnya bisa terjadi kelangkaan.

Dalam percakapan dengan DETAKKaltim.Com, Doni menyebutkan saat ini sedang dirumuskan Perbup Kutim yang mengatur tata niaga gas melon, dengan tujuan agar masyarakat yang berhak menikmati gas melon terlindungi.

Doni tidak membantah, banyak rumah makan atau warung dengan omset jutaan rupiah per hari menggunakan gas melon.

“Perbup itu nantinya akan dibahas bersama Pertamina, karena masalah Gas Elpiji  terkait dengan Pertamina sebagai penyedia,” tutupnya. (RH)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!