Gadis Kecil Korban Asusila Minta Dibelikan Sesuatu

0 175

 

DETAKKaltim.Com, BALIKAPAPAN : Sudah empat hari pasca kepulangannya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo. Bunga (5) nama samaran, kini sudah kembali ke rumah dan lingkungan asalnya.

Rumah panggung non permanen di pantai kawasan Manggar, Balikpapan Timur ialah tempat tinggalnya. Ia biasa menghabiskan waktu, hidup bersama kedua orang tua, kakek, serta adik laki-lakinya yang masih berusia 2 tahun.

Diketahui Bunga  merupakan korban kekerasan seksual Ahmad Ardi (19). Seorang pemuda pengangguran yang kala itu usai menghirup aroma lem dan menenggak minuman keras. Pelaku yang juga residivis beragam kasus kriminal umum itu langsung diamankan personel Polres Balikpapan. Karena alasan keselamatan, belakangan waktu Ardi sengaja ditahan di Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang.

Meski telah berada di rumah, bukan berarti Bunga sudah dapat kembali hidup normal. Bunga belum boleh keluar ke lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Menurut KM, ayahnya, gadis kecilnya tersebut masih harus banyak beristirahat guna pemulihan fisik. KM  bersyukur gadis kecilnya sudah kembali ceria dan dapat bermain meski hanya di dalam rumah.

“Masih belum boleh kemana-mana,” ungkap pria yang bekerja sebagai pencari ikan di laut ini.

Saat Wartawan DETAKKaltim.Com menyambangi kediamannya, Bunga tengah asyik bermain dengan adiknya. Sesekali gadis mungil itu bermanja pada sang ibu dan minta dibelikan sesuatu oleh sang ayah. Sesuatu yang Bunga sendiri masih bingung untuk menyampaikannya, namun setelah dipahami ternyata dia minta Buah Apel.

Dijelaskan, Bunga sedang dalam masa penyembuhan. Ayahnya menyebutkan, gadis kecilnya masih rutin melakukan medical check up di Rumah Sakit demi memantau perkembangan kondisinya.

“Kita kemarin ke Rumah Sakit, petugas dari P2TP2A yang jemput ke sini lalu mengantar,” papar KM.

Dia bercerita, petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) selalu memantau perkembangan putrinya, juga mengantar mereka saat melakukan check up. Termasuk pendampingan psikolog, juga berasal dari P2TP2A.

Semenjak kejadian yang dialami putrinya, KM mengaku selalu berada di samping Bunga. Dia dan istrinya yang selama 24 jam bergantian menjaga gadis kecil ini mulai dari masa perawatan di RSUD, hingga saat ini telah kembali ke rumah. Tidak sedikitpun pengawasan mereka teralihkan dari Bunga.

Bunga kecil saat ini sudah dapat bermain dan berlarian seperti anak pada umumnya, namun sesekali ayah atau ibunya mengingatkan agar jangan terlalu banyak bergerak. Karena terakhir kali bunga sempat menjalani beberapa kali operasi.

Selama berada di RSUD, menurut KM, dia sama sekali tidak terbebankan biaya apapun. Sejauh ini semuanya telah ditanggung pihak P2TP2A, bahkan pendampingan terus dilakukan.

“Saya menuruti dari P2TP2A aja, semua sudah dari sana yang mengurus, menanggung,” kata dia.

Sementara beberapa waktu terakhir kediaman korban juga sempat disambangi pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan. Menurutnya, pihak PPA telah melaksanakan proses hukum untuk tersangka, dan dia menurut saja bagaimana nanti keputusan hingga disidangkan.
Berita terkait :  Kasus Pencabulan Bocah, Korban Masih Trauma

“Kita nurut aturan aja, pokoknya kan semua sudah berjalan. Yang jelas moga dapat hukuman yang pantaslah,” katanya.

Terkait hal ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2KB) Sri Wahyuningsih berharap, tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa dan anak. Selain assesment, juga edukasi guna pencegahan gencar dilakukan pihaknya.

“Yang terpenting sejak dini tingkatkan pengawasan terhadap anak,” jelas wanita yang akrab disapa Yuyun.

Untuk edukasi, belakangan waktu pihaknya gencar melakukan kampanye perlindungan anak melalui jejaring dunia maya. (Rsk)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!