Gelap Mata Teman Dekat Istri Ditikam

0 113

     *** Sempat Ditolong,  Nyawa Korban Tak Berhasil Diselamatkan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Astiwan (35) berlari masuk mencari petugas begitu tiba di Mapolsek Balikapapan Utara, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 2 pada Selasa (29/11/2016) kemarin, sekira Pukul 18:30 WITA. Maksud kedatangannya, yakni menyerahkan diri kepada petugas.

Sekitar dua petugas jaga langsung menanyai warga Jln Guntur Damai Gang Manunggal Bhakti RT 39 No 36 kelurahan Gunung Sari Ulu Balikpapan Tengah ini.

Iwan, sapaannya, mengaku baru saja melakukan penganiayaan terhadap korban yang ia duga sebagai selingkuhan istrinya. Ia mengakui telah menusuk menggunakan badik, seorang pria yang ia duga memiliki hubungan istimewa dengan istrinya.

Tersangka Astiwan. (foto:Polsek)
Tersangka Astiwan. (foto:Polsek)

Menggunakan badik tersebut pelaku menikam korban berkali-kali. Korban mengalami dua luka robek pada bahu kiri, satu luka di lengan kiri, luka robek pada mulut, lengan kanan, dan perut kiri hingga usus terburai keluar. Setelah ia tikam korban ditinggalkan begitu saja diteras rumah.

“Bikin capek aja, dari pada saya mikirkan saya tusuk aja,” kata pelaku dengan wajah tanpa sesal.

Karena menyerahkan diri ia sedikit mendapat perlakuan istimewa. Dalam curhatnya ia mengaku lelah bekerja, namun istrinya justru berselingkuh. Tidak kenal dengan lelaki yang ia tikam, Iwan juga mengatakan, istrinya  memiliki hutang sebesar Rp1 juta pada lelaki tersebut. Ia tak mempermasalahkan utang, namun pengkhianatan yang dilakukan sang istri yang membuatnya gelap mata.

Berkali-kali ia juga memergoki keduanya berduaan. Tidak mau ambil pusing ia pun berniat ingin mengakhiri kecemburuannya dengan tikaman. Korban Hasudungan Sianipar (48) yang sempat tergeletak di lantai rumah pelaku berhasil diselamatkan seorang saksi, bernama Doni dan dilarikan ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD).

Namun sayang, pantauan terkini media ini di RS pada sekitar Pukul 18:30 WITA warga Sumber Rejo III RT 38 No 39 Sumber Rejo Balikpapan Tengah tersebut menghembuskan napas terakhir.

Sempat ditemui istri pelaku, kepada petugas membantah mengakui tentang perselingkuhan tersebut. Ia datang sekitar tengah hari seorang diri ke Mapolsek.

“Yakin saya itu selingkuh, saya terasa sudah,” ucap pelaku.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sopyan, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Subari mengungkapkan, korban pasca ditikam pelaku telah dilarikan ke RSUD Kota Balikpapan Gunung Malang.

“Korban dari RSUD Balikpapan sudah dirujuk ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Dari tangan pelaku kami telah amankan barang bukti berupa sebilah pisau Badik 25 centimeter dengan sarungnya,” jelas Subari.

Pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat  nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan sajam  dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

“Pelaku sudah di Mapolsek Balikpapan Utara, sementara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara informasi korban masih kritis dan belum dioperasi karena korban luka di bagian ulu hati,” kata dia. (Rsk)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!