Fraksi PDIP Tolak Penggabungan SKPD Pertanian dengan Peternakan
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Untuk melaksanakan amanah PP No 18 / 2016 maka Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan perampingan perangkat daerah. Peraturan Daerah (PERDA) nya sedang dibahas oleh Fraksi- Fraksi DPRD Kaltim saat ini.
Beberapa fraksi  menyoroti  tentang perampingan ataupun penggabungan SKPD. salah satunya adalah dari Fraksi PDIP yang menyorot mengenai penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Diungkapkan Yakob Manika, Selasa (11/10/2016). Politisi PDIP ini membenarkan jika fraksinya keberatan jika dua   SKPD   yang berbeda tersebut digabung.
“Kami menolak, karena kami pikir kedua SKPD tersebut tidak saling berkaitan,â€Â jelas Yakob.
Menurutnya, kedua instansi tersebut berbeda sebab  instansi  yang satu mengurus pertanian yang satu mengurus peternakan.
“Kami malah berpikir yang cocok untuk digabung tersebut adalah Dinas Pertanian dengan Ketahanan Pangan, “ usul Yakob.
Berita terkait :Â Rencana Perampingan Perangkat Daerah Ditolak DPRD, Pemprov Minta Penjelasan
Karena itulah Yakob juga mengatakan jika fraksinya membutuhkan jawaban dari Pemprov Kaltim, apa alasan dari penggabungan kedua instansi berbeda  tersebut.
Selain Dinas Pertanian maka Dinas lain yang alami perampingan adalah Dinas Pariwasata dan Kebudayaan yang sebelumnya bergabung akan dipecah,   dengan kebudayaan akan digabung pada Dinas Pendididkan sehingga  kembali menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (*MY)