Edarkan Sabu di Samarinda, Warga Balikpapan Ditangkap

0 57

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Pengedar dari Balikpapan dibekuk di Samarinda oleh Jajaran Resnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Cut Mutia Kecamatan Samarinda Ilir Kalimantan Timur dengan mengamankan 2 tersangka sekaligus.

Selasa (22/3/2016) malam, jajaran Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan Ardiansyah (42) warga Jalan Dahor RT 41 Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Ilir dan Ahmad (41) Jalan Kampung Baru RT 36 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Kampung Baru Tengah Balikpapan Kalimantan Timur.

Barang bukti yang disita
Barang bukti yang disita Polisi. (foto:MS44)

Keduanya ditangkap dengan barang bukti 1 poket sabu dengan berat 0,36 gram/brutto, 1 unit Hp Samsung FM warna hitam.

“Tersangka Ardiansyah menyembunyikan Sabu di dalam kantong celana depan sebelah kiri untuk mengelabui petugas pada saat penggeledahan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah.

Kompol Belny Warlansyah menambahkan, kasus masih dikembangkan karena tersangka datang dari Balikpapan ke Samarinda hanya tujuan mengantarkan Sabu saja. (MS44)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!