Dugaan Suap Rp120 Juta, Ketua PN Janji Akan Proses Oknum Hakim

0 57

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dwi Sugianto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda buka suara terkait aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (21/6/2017) belum lama ini.

Kepada wartawan DETAKKaltim.Com dan beberapa awak media lainnya yang mencegatnya saat hendak keluar kantor, ia berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan oknum hakim yang dituding menerima suap Rp120 Juta melalui panitera berinisial H.

“Kita akan proses masalah ini sepanjang ada laporan yang disampaikan pelapor” tegas Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2017) sore tadi.

Menurut Dwi, dengan adanya laporan resmi tersebut sebagai dasar pihaknya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baik kepada pelapor maupun terlapor.

“Dengan dasar itulah kita akan melakukan pemeriksaan dan kemudian melayangkan surat ke Mahkamah Agung,” terang Dwi.

Sebaliknya kasus ini kata Dwi, tidak akan diproses bilamana pihak yang merasa dirugikan tidak membuat surat laporan resmi ke Pengadilan.

Berita terkait : Vonis Tidak Sesuai Janji, Terdakwa Minta Uang Dikembalikan

“Tentunya dalam hal ini kita harus punya dasar sebagai bahan untuk menindaklanjutinya,” tandas Dwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang mengaku keluarga terpidana Edi Subyantoro mendatangi Pengadilan Tipikor Samarinda. Mereka menuntut uang Rp120 Juta yang mereka serahkan kepada H dikembalikan karena tidak sesuai dengan janji, sebagaimana vonis bebas yang diimingi oknum panitera kepada keluarga Edi Subyantoro terkait kasus korupsi yang membelitnya.(ib)

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!