Dugaan Aktivitas STS Tepian Mahakam Disorot Legislator Kaltim
Marthinus: STS dilakukan di Perairan Muara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dugaan Aktivitas Ship To Ship (STS) pada kawasan Sungai Mahakam, yang berada di antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), diungkap Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim.
Tergabung ke dalam Pansus tersebut, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Martinus bersikap tegas, dengan mendorong legalitas dokumen perizinan terkait aktivitas pada kawasan itu.
Hal ini ditemukan Pansus Pertambangan Kaltim beberapa waktu lalu, dan segera mengunjungi pihak perusahaan terkait yang bersangkutan dan memiliki aktivitas pada Perairan.
Lantas, legislator Kaltim dari PDI Perjuangan itu juga sangat menyayangkan adanya aktivitas tidak sewajarnya di kawasan Sungai Mahakam, sebab dugaan STS yang dilakukan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Potensi dampak kepada lingkungan banyak sekali yang bisa terjadi, makanya seharusnya STS sesuai dengan wilayahnya,†jelas Marthinus beberapa waktu lalu.
Dikatakan politisi yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Barat-Mahakam Ulu itu, STS merupakan aktivitas yang berhubungan dengan pemindahan muatan antar kapal-kapal yang berlayar di laut dan diposisikan berdampingan.
Baca Juga:
- Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim Apresiasi BKT Capai Rp375 Milyar
- Pencarian Aspiansyah Dihentikan, Diduga Diterkam Buaya Saat Tangkap Ikan
Sebab itu, Pansus Tambang Kaltim akan segera meminta dokumen perizinan dari aktivitas STS itu, kepada pihak perusahaan agar pihaknya dapat memastikan kegiatan itu legal.
Akan tetapi, apabila ditelisik lebih seksama, Marthinus meyakini bahwa aktivitas pada kawasan tersebut ilegal, sebab seharusnya STS dilakukan di Perairan Muara.
“Bukan di Perairan Sungai, STS dilakukan di Perairan Muara. Sementara ini kami meminta dokumen dari perusahaan terkait, karena kami harus memastikan aktivitasnya legal.†tandas Marthinus. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim
Editor: Lukman