Dua Agenda Prioritas DPRD Kaltim Jelang dan Bulan Ramadhan

Samsun: Kita Ingin Memfinalisasi Pembahasan RTRW

0 143

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Bulan Maret 2023 ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, mengungkapkan akan melaksanakan 2 agenda prioritas.

Agenda tersebut masing-masing Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022, dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Agenda besar bulan Maret, kita ingin memfinalisasi pembahasan RTRW,” ucap Samsun kepada DETAKKaltim.Com usai rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, baru-baru ini.

Sebelumnya, penundaan agenda Pengesahan Raperda RTRW, dijelaskan Samsun, terjadi sebab pihaknya masih menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:

Legislator Kaltim dari PDIP itu mengakui, fasilitasi Kemendagri ini sangat diharapkan untuk segera tuntas, agar pihaknya dapat menyampaikan laporan akhir dari Pansus RTRW.

“Kita harap bisa segera menyampaikan Laporan Akhir Pansus RTRW. Setelah itu, Ranperda bisa disepakati antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Samsun.

Sedangkan pada akhir bulan Maret ini, DPRD Kaltim dikatakannya, juga akan menggelar penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022, yang memang sudah sepatutnya disampaikan maksimal akhir Maret setiap tahunnya.

“Kalau agenda lainnya itu paling hanya Laporan Reses dan Pansus, atau kunjungan-kunjungan lainnya,” beber Samsun.

Berbicara soal agenda kedewanan pada bulan Ramadhan, Samsun menambahkan bahwa secara teknis, seluruh kegiatan yang digagas DPRD Kaltim sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Itu artinya, tidak berpengaruh dan tetap sesuai dengan Tupoksi kedewanan. Pada intinya hanya ada dua agenda prioritas bulan Maret 2023 ini, yakni Pengesahan RTRW dan penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim.” tandasnya.

21 Maret 2023 mendatang, DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Paripurna Ke-10, berlanjut dengan penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna Ke-11, pada 28 Maret 2023. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!