Diduga Menipu, Calo Pembuat SIM  Diringkus Polisi

0 39

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Propam Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus menerima jasa pembuatan SIM dan Kartu Keluarga (KK). Pelaku yang diketahui bernama Budi tersebut ditangkap pada Selasa 26/07/2016) sekitar Pukul 08:00 WITA.

Ironisnya, pelaku diamankan di Kantor Polresta Samarinda Kalimantan Timur,Jalan Slamet Riyadi ketika pelaku sedang menunggu korbannya.

Kabag Humas Polresta Samarinda Iptu Hardi mengatakan, sebelumnya pelaku memposting pemberitahuan di Grup Faceboook Busam Samarinda mengenai jasa pembuatan SIM dan KK dengan iming-iming bahwa para pembuat SIM tidak harus menjalani tes. Petugas Kepolisian yang membaca postingan tersebut langsung menyamar sebagai pelanggan, merekapun sepakat bertemu di Kantor Polresta Samarinda, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Awalnya pelaku mengiklankan diri untuk membuat SIM, KK, dan KTP. Petugas yang membaca postingan tersebut langsung menghubungi nomor pelaku dan sepakat bertemu di kantor Polres,” ujar Iptu Hardi di kantornya.

Berdasrakan pengakuan pelaku, untuk mengurus SIM Pelaku meminta bayaran mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu .

Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Samarinda, guna melakukan pendalaman terhadap dugaan pelaku bekerja sama dengan oknum Kepolisian.

Polisi berharap kepada masyarakat agar dalam proses pembuatan SIM tidak menggunkan jasa pihak ketiga.

“Dengan adanya kejadian ini kami berharap kepada masyarakat agar sebaiknya datang langsung ke Polresta Samarinda, bahwa kita melaksanakan dengan transparan agar para pemohon tidak dirugikan oleh pihak-pihak kedua dan ketiga,” pungkasnya. (Gladis)

 

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!