DPRD-Pemkot Bontang Diklaim Ketua Dewan Bersinergi Baik

Berharap Sinergitas Pemerintah dan DPRD Terjaga

0 109
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dalam menjalankan roda pemerintahan, pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Namun, perlu bersinergi dengan lembaga legislatif agar pemerintahan bisa berjalan sesuai aturan.

Sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif sangatlah diperlukan, dan hal itu sudah dijalankan di Kota Bontang. Dimana sinergi serta harmonisasi antara DPRD Bontang dan Pemkot Bontang telah berjalan dengan baik dalam pelaksanaan tiga fungsi DPRD.

Tiga fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah atau Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut selama ini telah berjalan dengan baik di Bontang, apalagi eksekutif-legislatif adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” jelas Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam pada Rapat Paripurna HUT Ke-21 Kota Bontang, Senin (12/10/2020).

Lebih lanjut disampaikan Politisi Partai Golkar ini, bahwa sinergi dan harmonisasi dalam pelaksanaan fungsi anggaran diwujudkan melalui ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD 2020, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan Raperda tentang perubahan APBD 2020.

Selain Perda tentang APBD selama kurun waktu setahun, yaitu terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020, Andi Faizal mengaku bahwa DPRD bersama Pemkot Bontang telah menyelesaikan pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Perda.

“Saat ini kami juga sedang dalam proses pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021. Semuanya menyesuaikan jadwal dan tahapan yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” terang dia.

Ketua DPRD Bontang juga menyebut pihaknya bersama Pemkot Bontang masih melakukan pembahasan terkait penyesuaian APBD 2020, untuk penanganan Covid-19.

Baca juga : Pemkot-DPRD Bontang Siap Bahas APBD Tahun Anggaran 2021

Ini sebagai tindak lanjut terhadap Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam penanganan Covid-19.

Untuk fungsi pengawasan, Andi Faizal menyatakan semua itu dilakukan melalui penyampaian keputusan DPRD Bontang tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang tahun anggaran 2019.

“Semoga sinergitas antara pemerintah dan DPRD tetap terjaga dengan baik,” harapnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!