Diskominfo Pertemukan OPD dengan Media Online, Luncurkan Layanan Aspirasi Etam

0 35

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar rapat koordinasi media massa dan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, bertajuk penguatan peran OPD dalam diseminasi informasi pembangunan Provinis Kalimtan Timur di Hotel Midtown, Samarinda, Senin (9/9/2019) pagi.

Kegiatan yang menghadirkan 34 OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan sejumlah media online ini merupakan tindak lanjut dari gagasan memberikan kesempatan yang sama kepada OPD untuk menyampaikan informasi secara luas melalui media massa, khususnya media online tentang program kerja dan pencapaian kinerja.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Diddy Rusdianyah, munculnya Permendagri Nomor 56 tahun 2019 tentang nomenklatur Sekretariat Daerah, yang menimbulkan pergeseran 2 fungsi yang dulunya ditangani Biro Humas sekarang ditangani Dinas Kominfo. Pengelolaan media dan Kehumasan itu bergeser ke Kominfo.

Untuk langkah awal di masa transisi, jelas Diddy dalam sambutannya sebelum pembukaan kegiatan, pengelolaan media massa online ditangani Diskominfo saat ini. Namun ke depannya, media cetakpun pengelolaannya juga akan berada Diskominfo.

“Pertemuan hari ini adalah awal dari kerja sama media dengan OPD dalam rangka membuat pemberitaan. Di sini kita mengatahui apa yang diingikan media online, apa yang diinginkan OPD,” jelas Kepala Dinas Kominfo Diddy Rusdiansyah kepada awak media online.

Selain OPD, kegiatan ini juga disambut baik Humas Pemprov yang diwakili Huseni Labib yang mengatakan mendukung program seperti ini karena bisa saling sinergis.

“Kita saling sinergis satu sama lain untuk memberitakan kegiatan-kegiatan pemerintah dalam  mendukung berani untuk Kaltim berdaulat,” jelas Labib.

Kegiatan ini juga diselingi dengan peluncuran program Layanan Aspirasi Etam Kaltim, menurut Diddy, itu merupakan inovasi Diskominfo dalam menampung aspirasi yang disambungkan langsung kepada Gubernur, dengan target masyarakat dapat menyampaikan semua permasalahan tanpa jeda waktu.

“Itu kita proses, ada jenjang-jenjang yang sampai kepada Gubernur. Ada yang cukup sampai OPD, jadi tidak ada batasan lagi masyarakat terbelenggu untuk menyampaikan aduan atau saran,” tandas Diddy. (LVL)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!