Diklat Ganis PHPL, Aplikasi Revolusi Mental di Sektor Kehutanan

0 218

GERAKAN revolusi mental menjadi momentum pemerintahan Jokowi dalam membangun karakter bangsa. Berpijak pada tiga pilar, integritas, etos kerja dan gotong royong, gerakan ini diharapkan mampu dilaksanakan oleh segala sektor mulai dari elemen lembaga negara hingga ke seluruh masyarakat.

Tak terkecuali dalam sektor tata kelola hutan, di mana para pelaku dan pemangku regulasinya, mampu mengaplikasikan revolusi mental dalam pemanfaatan hasil hutan yang juga berorientasi pada pelestariannya. Hal inilah yang ditekankan oleh Kepala Pusat Pendidikan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Slamet Wahyudi, saat membuka Diklat Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produk Lestari (Ganis PHPL), Selasa (1/3/2016).

Secara terbuka, Slamet mengapresiasi kebersamaan para pegiat sektor hutan di Kaltim, yang menurutnya telah menerapkan kerjasama yang baik dalam menggelar diklat Ganis PHPL ini. Untuk diketahui, Diklat yang digelar di Hotel Grand Kartika Samarinda ini, merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kehutanan (Dsihut) Kaltim, Balai Diklat LHK Samarinda, Komisariat Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Kaltim dan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi ( BP2HP) Wilyah XIII Samarinda.

“Pengadaan Ganis PHPL ini adalah sesuatu yang sudah diamanatkan oleh pemerintah dalam sistem tata kelola hutan kita. Melalui diklat ini, kami berharap peserta diklat dapat memahami semua materi yang disampaikan oleh instruktur. Serta memahami aturan perundangan terkait, karena Ganis PHPL ini adalah ujung tombak dalam pengelolaan hutan,” Slamet dalam sambutan pembukaannya.

Terkait persoalan integritas ini, Kadishut Kaltim, Chairil Anwar, mewanti-wanti agar para Ganis ini mengutamakan kehati-hatian dalam melaksanakan tugasnya. Chairil juga mengatakan bahwa dari kegiatan ini bisa berjalan seiring dengan visi Pemprov yang menginginkan adanya tata kelola hutan yang terpadu.

Lebih rinci, Kepala BP2HP Wilayah XIII Samarinda, Syarifuddin, menyebut Ganis PHPL adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara. “salah satu elemen dasar dalam penentuan PNPB penjualan hasil hutan adalah pengukuran yang dilakukan oleh Ganis. Di sini integritas mereka diuji, karena mereka adalah wakil pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara,” tegas Syarifuddin.

Sementara itu, Ketua Komda APHI Kaltim, I Wayan Sujana, dari sudut pengusaha hutan memandang keberadaan Ganis saat ini masih dirasa belum mencukupi. Oleh karenanya, kegiatan ini secara rutin terus dilakukan, dengan menyertakan perwakilan-perwakilan dari perusahaan yang tersebar di Kaltim.

“Ganis PHPL ini memiliki peranan  besar mulai dari perencanaan hingga pemasaran hasil hutan. Di sini kami juga bermitra dengan masyarakat dan menghormati hak-hak mereka. Dan dalam mewujudkan hutan lestari ini, kami sangat membutuhkan ganis PHPL ini,” Wayan memungkasi. (adv/cuk)

 

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!