Dishut Kaltim Dorong KTH Untuk Segera Mendaftar

Sugiono : Di Kaltim Baru 80 Kelompok Tani Terdaftar

0 119
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk mendaftarkan diri secara resmi agar terdata di provinsi, sehingga memudahkan para kelompok tani untuk mengajukan program-program, agar bisa mendapatkan bantuan pengembangan kelompok tani dari Dinas Kehutanan maupun dari Kementerian.

Kepala Seksi Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Sugino mengatakan, saat ini Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdaftar secara resmi sebanyak 80 kelompok tani, jumlah tersebut masih sedikit dibandingkan kelompok tani yang belum terdaftar yang jumlahnya ratusan.

“Di Kaltim ada sekitar 80 kelompok tani hutan yang terregister, yang belum terdaftar lebih banyak lagi. Tugasnya Penyuluh Kehutanan bersama Kepala Kesatuan Pengelola Hutan untuk secepatnya mendata dan mendaftarkan Kelompok Tani Hutan di Kaltim,” ujar Sugino saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut Sugino menjelaskan, selanjutnya kelompok tani yang sudah terdaftar akan dilakukan verifikasi dan identifikasi kelompok tani. Apakah mereka sudah memiliki produk-produk unggulan, setelah itu akan ditentukan kelas-kelasnya dengan kategori kelas pemula, madya dan utama. Karena setelah mendapatkan kelas madya dan utama, mereka akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari Kementrian maupun dari Dinas Kehutanan Provinsi.

“Setelah mereka bisa menghasilkan prodak yang akan dijual, selanjutnya kita nilai lagi untuk menentukan kelas-kelasnya. Karena ada kategori kelas pemula, madya dan utama. Kelas madya atau utama ini akan kita usulkan untuk mendapatkan bantuan pengembangan kelompok tani yang pendanaannya dari Kementerian maupun dari provinsi,” jelas Sugino lebih lanjut.

Berita terkait : Dishut Kaltim Gelar Kegiatan Temu Teknis Kelompok Tani Hutan

Sebelumnya Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur melalui Bidang Penyuluh dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan (PPMH), menggelar kegiatan temu teknis bersama Kelompok Tani Hutan (KTH). Dalam kegiatan tersebut salah satunya mempresentasikan produk-produk unggulan yang dikelola masing-masing kelompok tani.

Dari pertemuan itu terungkap saat ini ada 3 produk unggulan yang dimiliki kelompok tani Kalimantan Timur. 3 produk itu yakni Madu, Mangrove, dan Agro Forestry. Dari pemaparan pemateri diketahui, ada puluhan produk yang bisa dihasilkan dari Mangrove. Selain untuk penghijaun dan menahan abrasi pantai buahnya, daunnya, dan pohonnya juga sangat berguna banyak. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!