DiPHK, DPRD Balikpapan Mediasi Pertemuan Eks Karyawan PT Bhumi Perkasa

Perusahaan Tawarkan Kembali Bekerja

0 86
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi IV DPRD Balikpapan menggelar pertemuan dengan Serikat Buruh Muslim Indonesia terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Bhumi Perkasa terhadap sejumlah karyawan, dan tidak diberikannya hak pekerja tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menjelaskan, hasil dari pertemuan tersebut terkait tuntutan hak pekerja itu telah disampaikan ke pihak Disnaker Balikpapan, dan Provinsi.

“Hasilnya, pihak perusahaan saat ini memberikan penawaran kepada pekerja, untuk kembali bergabung di perusahaan PT Bhumi Perkasa,” kata Iwan usai pertemuan.

Penawaran tersebut, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjadi pertimbangan bagi pekerja yang di PHK, dengan meminta waktu persetujuan untuk kembali bekerja.

Iwan menilai, sangat baik penawaran diajukan perusahaan PT Bhumi Perkasa kepada pekerja.

“Artinya, ada itikad baik diajak bergabung kembali dan diberikan hak mereka,” ungkapnya.

Iwan juga menyampaikan rasa prihatinnya dengan situasi pandemi Covid-19. Seperti sekarang ini, sangat sulit mencari lapangan pekerjaan.

“Perusahaan bersangkutan, telah menyampaikan opsi terakhir. Dengan mengajak pekerja bergabung kembali,” ucapnya.

Baca juga : Ketua DPRD Balikpapan Minta Pemkot Buka Semua Aktivitas Dunia Usaha

Ia menambahkan, perusahaan PT Bhumi Perkasa berpusat di Tanggerang dan bagian HRD tidak berada di Balikpapan.

“Dengan jarak inilah akan dikomunikasikan. Jadi diupayakan untuk menghadirkan HRD pusat, bersama Disnaker. Agar  penjelasan pihak perusahaan bisa tersampaikan dan didengar langsung para pekerja yang di PHK ini,” tandas Iwan Wahyudi. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!