Dinkop UMK Kukar Usulkan Puluhan Ribu Pelaku UMKM Dapat BPUM

H.Dianto : Jadi Secara Keseluruhan Ada 57.259 PUM

0 83

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) usulkan 57.259 pelaku Usaha Mikro untuk dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021

BPUM dengan nilai Rp2,4 Juta diperuntukkan bagi 12 juta UMKM di seluruh Indonesia. Sedangkan pada tahun 2021 BPUM dilanjutkan kembali dengan nilai Rp1,2 Juta, namun diperuntukkan bagi 24 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UKM pada Tahun 2020 telah mengusulkan sejumlah 33.403 Usaha Mikro, dan yang menerima bantuan sejumlah 19.680 Pelaku Usaha Mikro (PUM).

Sedangkan pada Tahun 2021, kembali mengusulkan melalui 2 tahap. Untuk tahap pertama sejumlah 24.706 dan pada tahap kedua 32.563.

Baca Juga :

“Jadi secara keseluruhan ada 57.259 PUM data yang dikirim Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar, melalui Disperindagkop Provinsi Kaltim kepada Kemenkop dan UKM RI,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro H Dianto Raharjo, yang didampingi Indah Kepala Seksi Usaha Mikro kepada DETAKKaltim.Com, Selasa (27/7/2021).

Dijelaskan H Dianto, bagi pelaku usaha yang nantinya lolos sebagai penerima BPUM akan diberitahukan oleh Bank BRI, selaku penyalur BPUM via SMS ke nomor HP yang terdaftar.

BPUM merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha, agar mengembangkan usahanya dimasa pandemi Covid-19.

“Untuk saat ini belum ada informasi pencairan tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, melalui Disperindagkop Provinsi Kaltim.” tandas H Dianto. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Alim

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!