Diduga Melakukan Penipuan, Warga Negara Asing Terancam Dilaporkan ke Mabes Polri

0 181

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Zachary Layne Jeffrey seorang warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal di jalan Bandung-Cinere Delta Residence blok I, Kelurahan Pondok Cabe, Kota Tanggerang Selatan, terancam dilaporkan ke Mabes Polri lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada Zulfah.

Melalui kuasa hukumnya Makmur Ratno Jaya SH MH di Samarinda, Kalimantan Timur, korban Zulfah yang diketahui berdomisili di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berupaya menempuh jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini, namun ia menilai Zachary tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pinjaman uang dengan estimasi sekitar Rp150 Juta kepada Zulfah, yang dipinjamnya sejak bulan Maret 2018.

“Sampai sekarang belum ada sama sekali pembayaran sehingga klien kami merasa tertipu,” kata Makmur kepada DETAKKaltim.Com di ruang Media Center Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (4/9/2019).

Makmur mengaku sebelumnya sudah melayangkan surat somasi kepada Zachary, tapi tidak ada respon apalagi niat untuk menyelesaikan pembayaran utangnya.

“Upaya jalur hukum akan ditempuh bilamana surat somasi ketiga tidak juga ada tanggapan, maka dengan sangat terpaksa Zachary akan dia laporkan ke Polisi dengan sangkaan melakukan penipuan,” tegas Makmur.

Surat somasi ketiga yang dikirimnya pada tanggal 4 September 2019 telah ditembuskan ke beberapa pihak, di antaranya Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Imigrasi Tangerang.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya, Zachary mengaku mengenal Zulfah namun ia hanya mengakui punya utang sebesar Rp10 Juta. Zulfah tidak pernah memberikan daftar terkait utang yang dimaksud.

“Ya saya pinjam uang ke dia 10 Juta. So until she gives me a list of what she thinks i owe her, i only owe her 10 Juta,” kata Zachary terkait utangnya.

Zachary juga mengatakan Sulfah tidak mau berkomunikasi dengannya lagi untuk membuat kesepakatan. (ib/LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!