Datu Adam Serahkan Bantuan Motor Sampah Kemen LHK

0 646

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), memberikan bantuan 12 unit motor sampah roda tiga dalam rangka Pelaksanaan Pengelolaan Sampah menuju Indonesia Bersih Sampah 2020.

Bantuan ini diberikan melalui mitra Kemen LHK dengan Komisi VII DPR RI. Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara diberikan sebanyak 12 unit, yang diserahkan anggota komisi VII DPR RI Ikhwan Datu Adam.

Ikhwan Datu Adam. (kiri/foto:hms)

Penyerah ini dilakukan di halaman kediaman Ikhwan Datuk Adam, melalui acara sosialisasi Pengembangan Bank Sampah Melalui Infrastruktur Hijau, Senin (18/9/2017).

“Sebenarnya tahun-tahun kemarin setiap anggota DPR RI mendapatkan 10 unit motor sampah. Setelah Komisi VII DPR RI melobi ibu Menteri LHK, Pak Sekjen dan Direktur. Alhamdulillah tahun depan setiap anggota mendapat 40 unit,” sebut Ikhwan.

Bantuan ini diserahkan melalui Kemen LHK kepada Dinas LH PPU untuk diinventarisir. Untuk tahun ini biaya operasional dan pemeliharaan masih ditanggung Kemen LHK, tetapi untuk tahun depan ditanggung sepenuhnya oleh Dinas LH PPU. Selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang telah didata menjadi penerima bantuan ini.

Bantuan ini juga berkenaan dengan kegiatan pengembangan bank sampah dalam Program Infrastruktur Hijau. Terkait pengembangan bank sampah di PPU telah berlangsung beberapa tahun lalu.

“Untuk program kemitraan Kabupaten PPU tahun ini mendapatkan 3 sumur bor, tahun depan dapat delapan. Begitu juga dengan listrik PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dapat 125 titik, tahun depan bisa dapat 200 sampai 300 titik,” imbuhnya.

Kepala Sub Bidang Sarana dan Prasarana Kemen LHK, Agus Saepuddin, mengatakan kendaraan motor sampah ini dapat juga digunakan sebagai pengangkut sampah dan kegiatan lainnya.

“Kendaraan ini selain dimanfaatkan untuk mengangkut sampah dapat juga digunakan sebagai kegiatan usaha seperti berjualan air mineral, atau berjualan tabung gas LPG. Tapi, dahulukan pemanfaatan motor sampah ini sesuai dengan fungsinya,” harap Agus.

Bank sampah adalah tempat untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat penampungan sampah.

Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti sebuah bank yang dikelola oleh petugas. Masyarakat yang membawa sampahnya ke bank sampah akan mendapatkan rupiah, yang disimpan di buku tabungan penyetor,  seperti menabung di bank.

Dalam acara sosialisasi pengembangan bank sampah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Wahyudi  Mulyanto, tokoh masyarakat, para Ketua RT dan Komunitas Wartawan. (Humas15/Julisa/LVL)

(Visited 42 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!