DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Balikpapan (PLN NP UPDK Balikpapan), menunjukkan empati dan berupaya meringankan beban korban kebakaran, dengan memberikan santunan untuk korban kebakaran di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (22/3/2024).
“PLN NP UPDK Balikpapan memberikan bantuan berupa uang tunai senilai puluhan juta rupiah untuk korban kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu, sebagai bentuk dukungan kami kepada masyarakat korban kebakaran agar kembali pulih,” ujar Budi Santoso PLT Manager UPDK Balikpapan.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PLN NP UPDK Balikpapan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti musibah kebakaran.
“Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kami kepada para korban kebakaran. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka, dan membantu mereka dalam proses pemulihan,” jelas Budi Santoso.
Baca Juga:
- DPO Perkara UMP Terpidana Hendry Kumulia Diamankan Kejagung
- Perkara Komoditas Timah, Tim Penyidik Tahan Tersangka HM
- Kuasai Sabu, Hairi Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara
Sekretaris Lurah Klandasan Ulu yang menerima bantuan secara simbolis menyampaikan ucapan terima kasih kepada PLN NP UPDK Balikpapan, yang telah peduli dengan memberikan bantuan kepada korban kebakaran warga Klandasan Ulu sehingga dapat meringankan korban kebakaran.
Kebakaran yang terjadi Senin (18/3/2024) di pemukiman padat penduduk ini, telah menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi warga sekitar. Karena menghanguskan 46 rumah yang didominasi terbuat dari bahan kayu, dan membuat lebih dari 200 jiwa harus mengungsi.
Selain Program Peduli Bencana, PLN Nusantara Power dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) mempunyai banyak program lain, diantaranya peduli terhadap Yatim Piatu dan Dhuafa, program bantuan untuk UMKM dan pengembangan wisata yang bekerjasama dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Rilis
Editor: Lukman