Dalih Dinas Kehutanan Belum Keluarkan Izin, Jembatan Riko Belum Diperbaiki

0 131

DETAKKaltim.Com, PPU : Pasca banjir beberapa bulan lalu sampai hari ini proses pengerjaan perbaikan  jembatan di RT 04, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih menemui kendala.

Belum adanya material kayu log dan kurangnya pasokan bahar bakar minyak solar, dikarenakan dua jenis kebutuhan ini diperoleh dari partisipasi PT Balikpapan Wana Lestari dan PT Belantara Subur.

Udin (35) salah seorang warga RT 04, Kelurahan Riko menjelaskan, akibat intensitas hujan sangat tinggi menyebabkan jalan sepanjang 15 kilo meter yang menghubungkan Desa ini dengan jalan lintas Provinsi rusak parah.

“Akibatnya sebagian Petani Kelapa Sawit di RT 04, Kelurahan Riko mengalami kerugian,” keluhnya kepada DETAKKaltim.Com, Sabtu (5/5/2018).

Bukan itu saja, kata udin lebih lanjut, lambannya proses perbaikan jembatan membuat petani di kawasan ini mengalami kerugian. Pasalnya pendapatan petani menurun, karena kondisi jembatan sangat memprihatinkan. Sejak jembatan itu mengalami kerusakan, sudah ada 2 orang warga terjatuh dikarenakan harus menyerangi jembatan yang dibuat darurat oleh warga.

“Masih untung kedua warga ini tidak cedera,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera mendengar dan memperbaiki jembatan itu, karena sarana yang sangat vital. Jembatan ini menghubungkan lahan serta kebun petani dan pemukiman warga.

Dihubungi lewat telepon selulernya, Abdul Malik, Ketua RT 04, Kelurahan Riko, mengungkapkan lambannya proses perbaikan jembatan tersebut disebabkan belum dikeluarkannya izin dari pihak Kehutanan.

“Pihak PT Balikpapan Wana Lestari belum bersedia mengangkut kayu kebutuhan jembatan dari lokasi HPHnya, pasalnya harus dilengkapi dokumen,” tandas Malik. (amran)

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!