Cegah Covid-19, Bupati Kutim Libatkan Paguyuban

0 63

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengan seluruh paguyuban yang berada di Kutim. Rapat digelar membahas meningkatnya pasien positif Covid 19.

Rapat dipimpin Bupati Kutai Timur Ismunandar didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta dihadiri Sekda Kutim Irawansyah, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate, Kepala BPBD Kutim Syafruddin dan Kepala OPD lainnya.

Ismunandar mengatakan, bahwa ia sengaja mengumpulkan seluruh paguyuban guna untuk menyepakati bersama berbagai aturan dalam memerangi wabah Virus Corona hingga sampai awal Mei 2020. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, sudah terdata 21 kasus warga Kutim terpapar virus menular.

“Kutim kini masuk peringkat ketiga dalam jumlah pasien terbanyak setelah Balikpapan dengan 32 orang positif dan Samarinda 25 orang. dan masuk zona merah penyebaran Covid-19,” ucapnya beberapa hari lalu.

Dengan ditetapkannya Kutim zona merah, membuat Ismu yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, cepat mengambil langkah strategi baru. Pemkab Kutim menyepakati sejumlah aturan dari beberapa masukan ataupun saran perwakilan dari paguyuban.

Kesimpulan dari rapat dimaksud, pertama memberikan sanksi tegas kepada masyarakat ataupun pendatang yang melanggar protokol kesehatan. Bagi pendatang yang memasuki area Kutim diwajibkan untuk melakukan karantina isolasi mandiri.

Bagi salah satu anggota paguyuban di Kutim yang merasa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus jujur melapor ke paguyuban masing-masing.

Ismu berharap, bagi yang merasa ODP dan PDP untuk segera melapor ke sekretariat paguyuban masing-masing daerah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Selain menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutim untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul dengan banyak orang. Semua ini upaya untuk menekan penyebaran Virus Corona.

“Apabila tidak mematuhi aturan ini, maka akan dilakukan pembubaran perkumpulan tersebut oleh aparat yang berwenang,” tegasnya. (DK.com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!