Berikan Kemudahan Masyarakat, Isran : Izin Tambang Cukup Camat Saja

Isran Sebut Akibat Lambannya Izin Terjadi PETI  

0 87

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Gubernur Kaltim Isran Noor berharap di tengah semangat otonomi daerah dan mempercepat kesejahteraan rakyat, pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan masyarakat seperti tambang galian C perizinannya dipermudah agar masyarakat bisa beraktifitas resmi.

Sebagaimana disampaikan Kepala Biro ADPIM Setda Kaltim M Syafranuddin dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Rabu (27/4/2022). Saat meresmikan Gedung Baru Dinas Perindagkop Kaltim, Isran menyebutkan saat menjabat Bupati Kutim, izin Galian C dilimpahkan ke Camat.

“Dulu ketika jadi Bupati, Galian C itu diserahkan ke Camat saja. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta memperluas lapangan kerja,” ungkapnya.

Namun, ia menyayangkan, secara perlahan sejumlah kewenangan Kabupaten dan Kota perlahan-lahan dipindahkan ke Pusat termasuk Galian C.

“Bagaimana nggak jadi masalah sosial, jika urusan nambang pasir, batu kerikil, tanah urug yang termasuk dalam golongan c itu izinnya ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” bebernya seraya menceritakan pengalaman seorang pengusaha pasir di Banjarnegara – Jateng yang harus mengeluarkan biaya dan waktu tak sedikit untuk mendapatkan izin nambang pasir sungai.

Baca Juga :

Iapun mengungkapkan, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panjal Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, diketahui dari 700 permohonan masyarakat tercatat sekitar 500 yang belum diterbitkan Kementerian ESDM.

Akibat lambannya izin, ungkapnya, terjadi penambangan illegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara, bertambah rusaknya lingkungan dan masyarakat akhirnya berhadapan dengan aparat hukum.

“Parahnya, wibawa pemerintah dalam hal pertambangan menurun. Seharusnya hal-hal yang menyentuh rakyat banyak ini semakin dipermudah urusannya, terlebih di tengah kelesuan ekonomi,” sebut Isran yang disambut aplusan undangan termasuk sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan RI. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!