Bantu Berobat, Warga Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas RI-Malaysia

0 105

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonif 611/ Awang Long kembali mengamankan 1 pucuk senjata rakitan jenis penabur milik warga atas nama Mampetua Sitorus (38), seorang petani Kelapa Sawit di RT 15, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Simanggaris di Pos Sei Manggaris Lama, Nunukan, Kalimantan Utara yang diserahkan secara sukarela, Jum’at (24/3/2017)

Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 611 Awang Long Mayor Inf Sigid Hengky Purwanto menjelaskan bahwa, Rabu (22/3/2017) Pukul 14:00 Wita, ada masyarakat yang meminta bantuan kepada Pos Sei Manggaris Lama untuk mengobati anaknya yang sedang sakit muntaber, dikarenakan anaknya tidak bisa dibawa ke pos akhirya anggota pos Tamtama Kesehatan Praka Budiono dan Pratu Darwis menuju  ke rumah Mampetua Sitorus.

Selesai mengobati anaknya, Pratu Darwis minta ijin kepada pemilik rumah untuk ke kamar mandi dan saat keluar dari kamar mandi yang bersangkutan melihat sepucuk senjata rakitan di bawah meja makan. Anggota langsung menanyakan kepada Mampetua Sitorus digunakan untuk apa senjata tersebut, namun pemilik rumah menyangkal senjata tersebut bukan miliknya, jelasnya.

“Prajurit kami merasa heran dengan keberadaan senjata tersebut. Setelah sampai di pos, Praka Budiono dan Pratu Darwis melaporkan kejadian itu ke Komandan Pos,” ucapnya.

Selanjutnya, Kamis (23/3/2017) Pukul 19:00 Wita, Komandan Pos memerintahkan anggotanya yang  dipimpin Serda Aris untuk bersilaturrahmi ke rumah Mampetua Sitorus sekaligus menanyakan keadaan kesehatan anaknya.

“Selain itu, untuk mencari informasi tentang kepemilikan senjata tersebut dan memberikan pemahaman bahwa memiliki senjata rakitan itu dilarang Undang-Undang. Setelah terjadi dialog di rumah Mampetua Sitorus, Serda Aris dipanggil oleh Mempetua Sitorus ke ruang dapur dan berbicara empat mata,” jelasnya.

Setelah diberikan pengertian oleh Serda Aris, kata dia, Mampetua Sitorus mulai terbuka dan mengakui kalau senjata api itu miliknya.

“Kemudian, dia mau menyerahkan senjata tersebut, dengan maksud mengucapkan terima kasih kepada anggota pos karena sudah membantu mengobati anaknya sampai sembuh dan dengan syarat tidak diproses hukum,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut dia, Serda Aris menyampaikan kepada Komandan Pos melalui telpon. Lalu, Komandan Pos memerintahkan anggotanya kembali ke pos. Jum’at (24/3/2017) senjata tersebut akhirnya diserahkan ke prajurit.

Berita terkait : Lagi, Warga Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas Yonif 611/AWL

“Saat ini senjata sudah diamankan di gudang senjata Pos Sei Manggaris Lama. Prajurit kami tetap semangat melaksanakan bimbingan teritorial dan penggalangan dengan baik kepada masyarakat, dengan cara membantu kesulitan warga,” pungkasnya.

Diketahui, sejak bertugas dari Januari hingga Maret, Satgas Yonif 611/Awang Long telah mengamankan 6 senjata rakitan dari masyarakat. Pos yang menerima senjata rakitan dari masyarakat yaitu Pos Sei Kaca, Pos Tembalang, Pos Salang, Pos Aji Kuning, Pos Kandungan dan Pos Seimenggaris Lama. (Penrem 091/ASN/LVL).

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!