Awas! Terjaring Razia Masker, KTP Ditahan Satpol PP

Petugas Semakin Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

0 85
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penanganan Percepatan Covid-19 Samarinda, menggelar operasi penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Kota Samarinda, Senin (28/9/2020) malam.

Dari ribuan warga terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Kawasan Kecamatan Samarinda Ilir, yakni mulai menyusuri pertigaan Jalan Sungai Dama hingga ke Jalan Sultan Alimudin, sedikitnya petugas mendapat 102 pelanggar yang tak mengenakan masker.

Ironisnya, dari banyaknya pelanggar mayoritas pelanggar adalah kaum millenial. Hal tersebut disampaikan Danramil Samarinda, Mayjen Infanteri Surono.

“Sampai saat ini masih banyak yang terjaring razia dan pelanggar, didominasi oleh anak muda. Bagi pelanggar kami tidak menghimbau lagi, tapi langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar, dengan memberi sanksi sosial seperti membersihkan sampah dan kegiatan fisik lainnya,” tegasnya kepada DETAKKaltim.Com.

Untuk pelanggar yang terjaring kembali, kata dia lebih lanjut, nantinya akan ditindak tegas dengan dilakukan denda. Banyaknya anak muda yang belum menerapkan protokol kesehatanpun menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Samarinda.

Salah satu pelanggar bernama Yudi yang ditemui mengaku, ia lupa membawa masker lantara jarak rumah yang tidak jauh. Apapun alasannya ia tetap harus menjalakan sanksi dan pendataan serta pembinaan dari petugas.

Berita terkait : Samarinda, 3 Pekan 1.790 Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Masker ada, cuma waktu keluar rumah tadi buru-buru karena ada yang dibeli. Pikir saya kan dekat aja, dan sebentar ke warung, nggak tahu juga ada razia. Ya bagus aja sih kalau ada begini saya juga sadar kesalahan saya, ya terima aja dengan sanksi push up tadi,” ujar Yudi yang ditemui usai push up.

Usai diberi sanksi sosial berupa push up serta pembinaan, petugaspun juga menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelanggar, yang nantinya mereka harus mengambil di Kantor Satpol PP Kota Samarinda. (DK.com)

 Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!