Astagfirullah…Ayah Bejat, Tega Setubuhi Anak Sendiri

0 109

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketua Majelis Hakim Abdul Rahman Karim, pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Samarinda, menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun 6 bulan kepada terdakwa Sutiono (39), warga jalan Masjid Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/8/2017) siang,

Terdakwa juga dikenakan denda Rp1 Miliar subsidair 4 bulan kurungan.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU Melati yang menuntutnya 14 tahun penjara, dan denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Terdakwa Sutiono dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Karena itu, terdakwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum lantaran menyetubuhi dengan paksa anak kandungnya sendiri, sebut saja Rembulan (14) nama samaran yang tergolong masih di bawah umur.

Perbuatan bejat menggarap darah dagingnya ini dilakukan Sutiono beberapa kali karena ingin membuang ilmu hitam di dalam tubuhnya. Kendati Rembulan sempat menolak ajakan sang ayah yang sudah kerasukan setan, namun ia tak kuasa mempertahankan mahkotanya.

Di bawah tekanan sang ayah, (maaf), celana dalam Rembulan ditarik hingga setengah lutut. Kemudian Sutiono memegang paha anaknya itu, perlahan tapi pasti rudalnya lalu ditembakkan ke dalam kemaluan anaknya.

Rembulan hanya bisa merasakan kesakitan terkena benda tumpul yang bergerak turun naik di atas tubuhnya. Kesakitan inipun berakhir manakala sang ayah sudah mencapai puncak klimaks.

Perlakuan tak senonoh itu kembali dialami Rembulan yang seharusnya dilindungi. Sang ayah menyetubuhi yang kedua kalinya saat melihat Rembulan sedang tidur dalam kamar.

Tubuhnya langsung dipeluk. Dengan penuh nafsu birahi, mencumbu bibirnya sedangkan tangan Sutiono terus bergerak menggerayangi payudara hingga sampai dikemaluan dan akhirnya kembali menggoyang. (ib)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!