Aspirasi Ditolak Bupati Kukar, Pemerintah Desa Mogok

0 61

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Setelah Peraturan Bupati (Perbup) No.8 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa disahkan. Hal itu kemudian memicu Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi demonstrasi, Senin (4/4/2016) di halaman Kantor Bupati Kukar.

Aksi tersebut bukan tanpa alasan, akibat Perbup tersebut Alokasi Dana Desa (ADD) Kukar untuk tahun 2016 mengalami penurunan hingga 50 persen.

Menurut Johansyah selaku Sekretaris Apdesi Kukar saat di temui di kediamannya Desa Batuah, Selasa (5/4/2016) aksi tersebut dilakukan agar Bupati Kukar bisa mencari solusi terkait persoalan tersebut.

Namun aksi tersebut tidak mendapat respon Bupati, makanya Kator Desa tidak membuka pelayanan.

“Setelah Apdesi melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Kukar, namun tidak ada respon dari Bupati. Maka berdasarkan kesepakatan bersama pemerintahan Desa se-Kabupaten Kukar, mulai 5 April – 7 April 2016 tidak akan membuka Kantor Desa. Serta tidak memberikan pelayanan publik sebelum ada respon dari Bupati Kukar,” ungkap Johansyah.

Salah satu tuntutan Apdesi Kukar, lanjut Johansyah, Bupati harus bisa mencari solusi terkait pemangkasan anggaran ADD di Kabupaten Kukar, yang berdampak pada pemberhentian aparat Desa karena tidak bisa terbayarkan gajinya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Camat Loa Janan Dra Mastukah saat ditemui di Kantornya Selasa (5/4/2016) menyayangkan tindakan pemerintah Desa, khususnya di wilayah Kecamatan Loa Janan yang menutup Kantor Desa, dan tidak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mestinya aksi tersebut tidak perlu dilakukan, karena akan merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tandasnya. (DK1)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!