Anggota Legislatif Minta Pemkab Kutim Realisasikan Hasil Musrenbang 2020

Hasil Musrenbang Tahun Lalu Dipertanyakan Warga

0 65

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kajan Lahang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, untuk merealisasikan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020.

Pasalnya, kata dia, setelah reses beberapa waktu lalu, anggota legislatif dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan masyarakat masih mengeluhkan masalah realisasi Musrenbang yang belum ada.

“Berdasarkan Reses kemarin, kebanyakan masyarakat menyampaikan hasil Musrenbang tahun lalu belum ada yang terealisasi,” jelas Kajan Lahang saat ditemui awak media, Jum’at (5/3/2021)

Pada Musrenbang tahun lalu, Pemkab Kutim memprioritaskan lima aspek yang akan diaplikasikan terhadap Desa di wilayah Kutai Timur. Di antaranya pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintah.

Baca juga : Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim Tepis Isu Hoax Vaksin Covid-19

“Masing-masing Desa memiliki skala prioritas terhadap lima aspek yang berbeda,” imbuh Kajan.

Kajan Lahang  juga memberikan contoh apa saja yang masuk dalam kategori ke lima aspek, untuk diaplikasikan terhadap Desa-Desa  di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Kondisi infrastruktur seperti aliran listrik dari PLN hingga ke pelosok Desa, air bersih untuk masyarakat Desa yang membutuhkan. Aksebilitas atau transportasi seperti perbaikan dan semenisasi jalan akses masuk ke Desa,” tutupnya. (DK.Com/Adv.)

Penulis : RH

Editor  : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!