Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sorot Kinerja Perusda PT MMP

0 121
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Akhmed Reza Fachlevi, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyoroti kinerja perusahaan daerah (Perusda) milik Kaltim, Kamis (12/12/2019).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, hampir seluruh Perusda di Kaltim perlu di evaluasi, bahkan Perusda yang terkesan sehat seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Bank Kaltimtara juga perlu turut dievaluasi.

PT MMP yang bergerak di Bidang Migas, kata Reza, diketahui tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke pemerintah. Hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap perusda yang baru-baru ini mendapat bisnis baru mengelola Blok Mahakam. Selain Tidak menyetorkan PAD, ternyata MMP juga memiliki piutang yang nilainya tidak sedikit.

Walaupun ia tidak menyebutkan angka piutang dan PAD yang semestinya disetorkan, namun hal tersebut semestinya menjadi sorotan supaya Perusda bisa lebih profesional mengelola modal dari pemerintah.

“Jangan sampai karena kesalahan dan kelalaian yang dibiarkan berdampak besar pada masa depan Perusda beserta modal yang telah ditanamkan di dalamnya, hingga menyebabkan kerugian bagi daerah,” kata Reza.

Terkait kredit macet yang dialami Bankaltimtara sejak 2016, kata Reza lebih lanjut, harus menjadi pelajaran bagi bank pemerintah daerah ini. Bankaltimtara harus tegas dalam setiap penyaluran kredit dengan pertimbangan yang masuk akal.

Terhadap Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dengan total penyertaan modal hingga Rp1,2 Triliun yang dinilai memberi kontribusi minim. Ia minta agar permintaan evaluasi yang diajukan Komisi II bisa dilakukan dengan kooperatif. Seperti memberikan data-data yang utuh dan transparan untuk perbaikan Perusda ke depan.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta Perusdan MBS melakukan audit internal, dan meminta dokumen Perusda itu dari awal hingga akhir. (DK.Com)

Penulis : LVL

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!